al barkasi

SUGENG RAWUH ing AL BARKASI

Minggu, 21 April 2013

Bahsul Kutub


PENDIDIKAN ISLAM
DAN TANTANGAN MODERNISASI
Di ajukan untuk memenuhi tugas ujian akhir semester mata pelajaran Pendidikan Islam Kontemporer
Dosen Pengampu:
 Drs. KH. Akhirin Ali, M.Ag
Disusun oleh Kel. II
1)      Muadhom                    (229208)
2)      M. Zudan                    (229213)
3)      Nurma Diana               (229225)
4)      Nurul Istiqomah          (229228)
5)      Zulistiana                    (229250)
6)      Habib Kurniawan        (             )
 

FAKULTAS TARBIYAH SEMESTER VIII
INSTITUT ISLAM NAHDLOTUL ULAMA’ TAHUNAN JEPARA TANUN AJARAN 2012\2013
BAB  I
PENDAHULUAN

Mempelajari pendidikan islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar,sistematis,logis dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan Agama islam saja, melainkan menuntut kepada kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang releven. Dalam melakukan pemikiran pada hakikatnya adalah usaha menggerakkan semua potensi psikologis manusia seperti pikiran,kecerdasan, kemauan,perasaan, ingatanserta pengamatan panca indera tentang gejala kehidupan terutama manusia dan alam sekitarnya sebagai ciptaan tuhan. Keseluruhan proses pemikiran  tersebut didasari dengan teori-teori dari pelbagai disiplin ilmu dan  dengan pengalaman-pengalaman yang mendalam serta luas tentang masalah kehidupan  dan kenyataan dalam alam raya dan dalam dirinya sendiri.
Sebagai hasil buah pikiran bercorakkan khas islam,Pendidikan islam pada hakikatnya adalah konsep berfikir tentang  kependidikan yang bersumberkan atau berdasarkan agama islam tentang  hakikat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya  dijiwai oleh ajaran islam,serta mengapa manusia harus dibina  menjadi hamba Allah yang berkepribadian demikian. Sarana dan upaya apa sajakah yang dapat mengantarkan  mencapai cita-cita demikian,dan sebagainya.










BAB  II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN ISLAM DAN TANTANGAN MODERNISASI

A.      Arti Modernitas Dan Karakteristiknya
1)        Pengertian Modernisasi
Pada dasarnya modernisasi mencakup suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola ekonomi dan politis yang menandai negara-negara Barat yang stabil. Dengan kata lain, modernisasi adalah suatu bentuk perubahan sosial yang biasanya merupakan perubahan yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan.
MenurutKoentjaraningrat,modernisasi adalah usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan konstelasi dunia sekarang. Untuk orang Indonesia, hal ini berarti mengubah berbagai sifat dalam mentalitas yang tidak cocok dengan kehidupan sekarang. Atau dapat didefinisikan dalam makna yang lain, yaitu sebagai proses pergeseran sikap dan mentalitas warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan tuntutan zaman.
Modernisasi yang terjadi bersamaan dengan revolusi industry di Eropa Barat pada abad 17 dimaknai berbeda-beda oleh pakar sosiologi. Perhatikan pendapat para ahli berikut ini
a. Emile Durkheim Melihat modernisasi sebagai indikasi perubahan orientasi pembagian kerja (the division of labour) dalam kegiatan ekonomi, dari yang bercirikan solidaritas mekanik (mechanical solidarity) menjadi bercirikan solidaritas organik (organic solidarity). Kehidupan masyarakat yang bercirikan solidaritas mekanik ditandai dengan hubungan sosial yang mengedepankanmoral sentiments, dan melembagakan hidup bersama dalam rasa sepenanggungan. Sedangkan kehidupan masyarakat yang bercirikan solidaritas organik ditandai dengan hubungan sosial yang mengedepankanpersonal needs.
b. Max Webber melihat modernisasi sebagai gejala perubahan dari cara berpikir tradisional menjadi rasional. Dalam kehidupan masyarakat tradisional, kebenaran adalah sesuatu yang selalu atau terus-menerus dihadapi (what has always been), sedangkan dalam kehidupan masyarakat modern, kebenaran adalah sesuatu yang dirumuskan berdasarkan kalkulasi efisiensi, karena itu bersifat rasional
c. Karl Marx melihat masyarakat modern bersinonim dengan kapitalisme. Menurutnya, modernisasi telah melemahkan tradisi. Selain itu, kapitalisme juga telah meningkatkanthe division of labourdan mengembangkan rasionalitas. Kapitalisme menghendaki rasionalitas yang membutuhkan sistem pembagian kerja yang spesifik supaya lebih efisien. Dengan kata lain supaya kaum borjuis (penguasa modal) mendapatkan keuntungan yang berlipat. Oleh karena itu, modernisasi sebenarnya merupakan sebuah perjalanan yang menyengsarakan masyarakat, terutama karena telah menghancurkan kebebasan, membelenggu kreativitas, dan memicu konflik sosial.
2. Syarat dan Karakteristik Modernisasi
Modernisasi merupakan suatu proses perubahan masyarakat dari tradisional menjadi modern. Proses tersebut mengharuskan adanya penyesuaian sikap untuk mengharuskan adanya penyesuaian sikap untuk meninggalkan cara-cara terdahulu yang tidak sesuai dengan keadaan sekarang, sekaligus menerima hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan sekarang.
a. Syarat Modernisasi
Modernisasi tidak sama dengan reformasi yang menekankan pada faktor-faktor rehabilitasi. Modernisasi bersifat preventif dan kontraktif agar proses tersebut tidak mengarah pada angan-angan.
Modernisasi dapat terwujud melalui beberapa syarat, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Cara berpikir ilmiah terpola dan terlembaga dalam pemerintah maupun masyarakat.
2) Sistem administrasi negara yang baik.
3) Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur, serta terpusat pada suatu lembaga tertentu.
4) Penciptaan iklim yang baik dan teratur sesuai dengan kehendak masyarakat terhadap modernisasi dengan penggunaan alat-alat komunikasi massa.
5) Tingkat organisasi yang tinggi.
6) Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaansocial planning.
b. Karakteristik Modernisasi
Peter L. Bergermencatat adanya beberapa karakteristik modernisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Modernisasi telah merusak ikatan solidaritas sosial yang melekat dalam kehidupan masyarakat tradisional. Kebersamaan dan hidup dalam sepenanggungan berangsur-angsur menipis, dan digantikan oleh kompetisi dalam memenuhi keragaman kebutuhan hidup.
2) Terjadi ekspansi pilihan personal. Modernisasi telah mengubah kehidupan masyarakat tradisional yang semula dibingkai oleh kekuatan di luar kontrol manusia menjadi diwarnai oleh proses individualisasi. Hal itu antara lain ditandai oleh keyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan memilih sesuai dengan selera yang dikehendaki.
3) Terjadi peningkatan keragaman keyakinan. Keterbukaan yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan proses modernisasi membuka peluang terjadinya rekonstruksi nilai dan norma yang telah mapan.
4) Terjadi orientasi ke depan dan kesadaran atas waktu. Modernisasi telah menggeser kehidupan masyarakat tradisional yang semula ditandai orientasi kini dan di sini (a posteriori), menjadi lebih berorientasi ke depan (a priori).
c. Ciri-Ciri Manusia Modern
Modernisasi yang bermaksud untuk mengadakan perubahan- perubahan yang diarahkan kepada suatu bentuk yang modern telah menciptakan manusia-manusia modern.
Beberapa ciri-ciri manusia yang modern adalah sebagai berikut.
1) Bersikap terbuka terhadap pengalaman-pengalaman baru maupun penemuan-penemuan baru, dan tidak ada sikap prasangka buruk.
2) Senantiasa siap untuk menerima perubahan-perubahan setelah ia menilai kekurangan-kekurangan yang dihadapi pada saat itu.
3) Mempunyai kepekaan terhadap masalah yang terjadi di sekitarnya, dan mempunyai kesadaran bahwa masalahmasalah tersebut berkaitan dengan dirinya
4) Senantiasa mempunyai informasi yang lengkap mengenai dirinya.
5) Lebih banyak berorientasi ke masa kini dan masa mendatang.
6) Senantiasa menyadari potensi-potensi yang ada pada dirinya dan yakin bahwa potensi tersebut akan dapat dikembangkan.
7) Peka terhadap perencanaan.
8) Tidak menyerah atau tidak pasrah terhadap nasib yang sudah digariskan.
9) Percaya pada kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam peningkatan kesejahteraan umat manusia.
10) Menyadari dan menghormati hak-hak, kewajibankewajiban, serta kehormatan pihak lain.
B.       Pandangan Islam Terhadap Modernitas
Ada saja orang yang mengatakan kembali ke Islam artinya kembali ke jaman onta. Ada juga yang mengatakan jika kembali ke Islam kita akan mundur beberapa ratus tahun ke belakang. Seolah-olah jika kita menjalankan aturan Islam secara kaffah harus meninggalkan semua teknologi yang kita miliki. Tentu saja pendapat tersebut keliru.
Dilihat dari sisi historis saja pendapat tersebut jelas kesalahannya. Sebab pada masa yang lalu justru Islam adalah pemimpin dunia dalam urusan sains dan teknologi.http://irfanview.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif?m=1207340914g Ada dua kemungkinan mengapa pendapat seperti seperti itu muncul. Mungkin berasal dari keinginan melecehkan Islam. Atau mungkin timbul dari pemahaman Islam yang kurang sempurna. Sebagai contoh, saya pernah mendengar cerita dari teman yang entah benar atau salah. Katanya dahulu seorang syaikh Arab menolak alat bor minyak bumi dengan alasan bid’ah.
Pada masa lalu, teknologi yang dibawa Barat cukup mengagetkan umat Islam. Pada masa kekagetan itu, umat Islam kebingungan dalam menyaring segala sesuatu yang berasal dari Barat. Akibatnya timbul tiga gologan.
a)      Gologan pertama melarang segala sesuatu yang datang dari Barat karena berasal dari kaum kafir.
b)      Ada golongan yang menerima semua yang berasal dari Barat dengan alasan agar Islam jadi maju.
c)      Ada juga yang menyaring mana yang sesuai dengan Islam mana yang tidak.
Saring !,Itu kata yang sering diungkapkan menghadapi modernisasi yang dibawa Barat. Namun apa alat saring yang tepat bagi umat Islam? Yang pasti bukan budaya Indonesia yang tidak jelas. Bagaimana tidak jelas. Budaya Indonesia berbeda dari Sabang sampai Merauke. Mau budaya Aceh? Budaya Bali? Atau malah budaya Papua? Semua budaya itu berbeda dengan kekhasannya masing-masing. Tapi tentu saja bukan dengan budaya Arab. Bahkan semuanya harus ditolak bila tidak lolos saringan Islam.
Alat saring itu adalah kategorisasi hadharah dan madaniyah. Kategorisasi ini diperkenalkan syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab “Nidzamul Islam”. Hadharah, yang sering banyak orang artikan sebagai peradaban, beliau definisikan dengan sekumpulan mafahim (pemahaman/pemikiran/hukum) tentang kehidupan. Sedangkan madaniyah didefinisikan sebagai bentuk-bentuk materiil berupa benda-benda hasil karya manusia yang digunakan dalam kehidupannya.
Berdasarkan pengertian tadi, ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan hukum-hukum serta adat istiadat termasuk ke dalam hadharah. Demokrasi, HAM, privatisasi hak publik merupakan contoh mafahim yang berasal dari hadharah Barat. Sedangkan semua benda konkrit dapat dilihat, dirasa, diraba, dan dipergunakan seperti komputer, handphone dan mobil merupakan bentuk madaniyah.
a)      Hadharah
Hadharah ini khas sesuai dengan ideologinya. Karena itu tidaklah netral. Ia dihasilkan dari pandangan hidup tertentu. Hadharah Barat dihasilkan dari pemisahan antara agama dan kehidupan. Sederhananya segala hal yang berkaitan dengan kehidupan, mungkin kecuali ibadah, harus diatur manusia. Hal ini tentu saja bertentangan dengan hadharah Islam.
Hadharah Islam asasnya aqidah Islam. Aqidah Islam menuntut ketundukan penuh terhadap aturan yang diturunkan Allah melalui rasul-Nya. Namun jangan negative thinking dahulu. Walau aturan yang ada dalam Islam sangat komprehensif tapi sebenarnya tidak mempersulit umatnya jika dipahami dengan benar, malah memberikan kesejahteraan bagi yang menjalankannya.
Secara konsep, aturan yang dimiliki Islam menjangkau setiap tindakan pemenuhan kebutuhan baik kebutuhan jasmaniah maupun naluriah (beragama, seksual, mempertahankan diri). Hal ini karena manusia tidak mengetahui aturan yang baik secara holistik. Selain -tentu saja- menentramkan di dunia, apakah aturan itu bisa menyelamatkannya di akhirat atau tidak. Karena bertentangan asasnya, sudah pasti hadharah Barat ini lah yang kita saring.
Bila kita melihat lebih rinci, kita akan menemukan banyak pertentangan antara hadharah Islam dan hadharah Barat. Dalam keyakinan misalnya, pemahaman Allah adalah Dzat yang memberi rizki, Maha Pemurah dan Maha Kuasa yang dipresentasikan dengan senantiasa memohon rizki kepada-Nya dan berlindung kepada-Nya saja merupakan hadharah Islam. Sementara, keyakinan ada kekuatan lain seperti ratu laut selatan atau dewa-dewi hingga perlu pesta laut agar nelayan memperoleh rizki atau ruwatan bagi anak tunggal (dalam tradisi Jawa kuno disebut ontang anting) untuk mendapat keselamatan tergolong hadharah bukan Islam.
Begitu pula pemikiran bahwa manusia harus menutup aurat merupakan hadharah Islam. Sebab merupakan perintah Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 dan An Nur ayat 31. Sementara, pemikiran manusia itu bebas berperilaku hingga wanita boleh berpakaian mini dalam kehidupan umum (hayatul ‘am), berpakaian ketat dan transparan di hadapan umum merupakan hadharah bukan Islam.
Menyangkut ekonomi, hukum dalam perekonomian tidak boleh sedikit pun mengandung unsur riba merupakan hadharah Islam. Sebab Allah mengharamkannya. Nabi pun menjelaskan betapa besar dosa pelaku riba, bahkan melebihi dosa seseorang berzina dengan ibu kandungnya! Sebaliknya, renten dan riba yang membudaya dilakukan di tengah kehidupan sekarang merupakan hadharah bukan Islam.
Dalam bidang kenegaraan pun demikian. Gagasan tentang paham kebangsaan (nasionalisme) bukanhadharah Islam. Islam tidak mengenal paham seperti ini. Malah Rasulullah SAW bersabda :
Bukan dari golongan kami orang-orang yang menyeru kepada ‘ashabiyyah, orang yang berperang karena ‘ashabiyyah serta orang-orang yang mati karena ‘ashabiyyah” [HR. Abu Dawud].
b)     Madaniyah
Bagaimana dengan madaniyahMadaniyah adalah bentuk fisik, namun tidak otomatis bebas nilai. Hal ini karena ada bentuk fisik yang dipengaruhi suatu hadharah tertentu. Kita pun perlu menyaring hal seperti ini. Pakaian pastur misalnya, pakaian ini dihasilkan hadharah tertentu (Kristen). Karena itu, tidak boleh kita mempergunakannya.
Bila kita perhatikan, Islam pun menghasilkan madaniyah. Rumah dalam konsep Islam adalah tempat kehidupan khusus (hayatul khas) di mana seseorang bisa membuka ‘aurat kecil’nya (saya lupa istilahnya) di hadapan mahram-mahramnya. Karena itu, Islam pun melarang seseorang ‘noong’ (ngintip) ke dalam rumah. Lebih lagi Islam mengharuskan seseorang meminta izin terlebih dahulu untuk masuk ke dalam rumah. Seorang muslim yang baik membuat rumah dengan memperhatikan konsep-konsep tadi.
1)      Contoh lain madaniyah yang dipengaruhi hadharah Islam misalnya ilmu hisab dalam astronomi yang dipergunakan untuk memperkirakan datangnya hilal. Atau saya pernah mendengar ada sebuah mesjid di timur tengah yang dibangun pada masa yang lampau yang tata akustik ruangannya memungkinkan suara imam sampai di seluruh penjuru masjid tanpa menggunakan speaker.
2)      Selain yang dipengaruhi hadharahmadaniyah yang tersisa netral dan bisa diterima. Sains dan teknologi merupakan contohnya. Siapapun asalkan meneliti dengan cermat akan menemukan hasil yang sama dalam penelitian tertentu apapun agama atau ideologinya. Rasulullah SAW bersabda: Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian” [HR. Muslim]
3)      Hadits ini menjelaskan aturan bahwa seorang muslim diperbolehkan mengembangkan ilmu pengetahuan, profesi, industri, dan teknologi modern dan apa saja yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan selama tidak bertentangan dengan aturan Islam. Atas dasar ini, Rasulullah mengirim dua orang sahabat yaitu ‘Urwah ibnu Mas’ud dan Ghailan ibnu Maslamah ke kota Jarasy di Yaman mempelajari pembuatan senjata dabbabah(semacam tank di masa itu). Senjata tersebut dipergunakan untuk menerobos benteng lawan.
4)      Saya ingat ada seorang ilmuwan ketika menyampaian ceramah di Masjid Salman mengatakan sains itu tidaklah netral. Alasannya dengan mencontohkan lukisan porno sebagai aplikasi sains dan teknologi. Tentu saja penjelasannya tidak tepat. Lukisan adalah madaniyah. Sedangkan kepornoannya karena dipengaruhihadharah tertentu. Contoh tersebut tidak bisa menggeneralisasi semua aplikasi sains dan teknologi pasti selalu dipengaruhi hadharah tertentu. Tentu saja tergantung siapa pemakainya.

C.      Dampak Modernitas
1. Dampak Positif Modernisasi
Beberapa dampak positif adanya modernisasi di masyarakat antara lain memperkuat integrasi dalam masyarakat, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), kemajuan di bidang industri, meningkatkan kesadaran politik dan demokrasi, serta kemajuan di bidang transportasi.
a. Memperkuat Integrasi dalam Masyarakat
Seperti telah dibahas sebelumnya bahwa ciri manusia yang modern di antaranya adalah memiliki sikap yang terbuka terhadap segala bentuk pengalaman dan perubahan. Dengan adanya sikap ini tentunya akan memperlancar proses komunikasi dan interaksi antarindividu dalam masyarakat. Proses interaksi yang lancar akan mempererat jalinan hubungan antarwarga dan juga akan memupuk integrasi sehingga semakin kukuh.
b. Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek)
Kesiapan manusia modern untuk berubah dan terbuka pada hal-hal baru akan mengubah pola pikir mereka. Seperti masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi baru yang dapat membantu meringankan beban pekerjaan serta menghemat waktu dan tenaga, membuat mereka yakin bahwa dengan iptek akan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya.
Di samping itu, adanya kemajuan iptek akan menumbuhkan rasa ingin tahu, ingin mempelajari lebih lanjut, dan kemudian turut menciptakan hal baru yang lainnya. Inilah yang dimiliki manusia-manusia modern dalam menyikapi kemajuan, di mana kemajuan iptek dan juga perubahan disikapi sebagai hal positif yang dapat mengembangkan diri mereka. Peningkatan teknologi dirasakan akan menopang banyak lini kehidupan.
Seperti sistem pendidikan, sistem perekonomian, dan lain sebagainya. Dengan teknologi yang baru seperti fasilitas internet, dapat dimanfaatkan dalam menunjang pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, misalnya kemudahan mengakses informasi yang berhubungan dengan tugastugas yang diberikan oleh guru secara cepat.
c. Kemajuan di Bidang Industri
Adanya modernisasi dapat menunjang kemajuan di bidang industri. Betapa tidak? Semua kemudahan-kemudahan, fasilitas-fasilitas teknis yang ada akan lebih mempercepat proses produksi dan distribusi barang dan jasa yang dihasilkan. Dalam proses produksi, kemajuan di bidang teknologi, terutama penambahan jumlah mesin-mesin produksi akan dapat menghasilkan barang dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat. Dalam hal ini tentunya akan berimbas pada keuntungan yang besar.
d. Meningkatkan Kesadaran Politik dan Demokrasi
Semakin mudahnya mengakses informasi, baik dari media cetak maupun media elektronik, maka semakin banyak pula pengetahuan politik yang didapatkan oleh masyarakat. Dengan demikian sikap kritis sebagai perwujudan kehidupan yang demokratis akan lebih mudah terbentuk.
e. Kemajuan di Bidang Transportasi
Saat ini, masyarakat sudah dimanjakan dengan fasilitasfasilitas transportasi yang mengedepankan kenyamanan, keterjangkauan harga, dan ketepatan waktu. Semua bidang transportasi mulai dari kendaraan bermotor seperti bus, taksi, kereta api, pesawat terbang, dan kapal laut saat ini berlomba-lomba mengembangkan dan menambah fasilitas-fasilitas baru pada armada mereka untuk melayani masyarakat.
2. Dampak Negatif Modernisasi
Modernisasi tidak selamanya memberikan dampak yang positif bagi perkembangan kehidupan sosial masyarakat dalam arti mengubah masyarakat dari tradisional menjadi modern. Tidak menutup kemungkinan masyarakat yang kurang siap terhadap modernisasi akan memunculkan sikap yang menjadi dampak negatif dari modernisasi itu sendiri. Nah, tahukah kamu dampak negatif apa sajakah yang timbul akibat adanya modernisasi. Beberapa dampak negatif yang dapat muncul akibat gejala modernisasi adalah sebagai berikut.
a. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
Secara khusus, kesenjangan sosial yang terjadi dalam masyarakat akibat dari adanya modernisasi dan pembangunan dapat dilihat adanya berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat berikut ini.
1) Timbulnya kelompok-kelompok sosial tertentu, misalnya pengangguran, kelompok asongan, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya.
2) Adanya perbedaan kelas yang didasarkan pada tinggirendahnya pendidikan yang ditempuh.
3) Terjadinya berbagai masalah sosial dalam keluarga, terutama antara orang tua dengan anak-anaknya. Hal ini karena adanya perbedaan pola pikir dan adanya kecenderungan bahwa anak-anak (generasi muda) lebih dapat menerima perubahan yang terjadi, jika dibandingkan dengan orang tua (generasi tua) yang cenderung untuk mempertahankan tradisi yang sudah ada.
4) Terjadi perubahan sosial budaya dalam masyarakat yang sulit untuk dihindarkan, kecuali warga masyarakat itu sendiri harus dapat mengantisipasinya, seperti pengaruh pergaulan bebas, minum-minuman keras, mode pakaian, gaya rambut, dan lain-lain.
Selain kesenjangan sosial, modernisasi juga dapat menimbulkan terjadinya kesenjangan ekonomi. Hal ini bisa kita lihat adanya berbagai gejala di masyarakat berikut ini.
1) Timbulnya jurang yang semakin dalam antara si kaya dan si miskin.
2) Budaya konsumerisme, yang ditandai adanya sekelompok masyarakat yang selalu ingin memiliki barang baru yang ada di pasar, walaupun tidak dapat memilikinya secara tunai.
3) Kelompok masyarakat yang berhasil dalam bidang usahanya akan menjadi kaya secara mendadak.
4) Timbulnyademonstration effect, maksudnya sekelompok masyarakat yang selalu memamerkan kekayaannya.
b. Pencemaran Lingkungan Alam
Modernisasi di negara kita yang ditandai dengan dibangunnya berbagai industri dan pembangunan di segala bidang kehidupan telah menyebabkan atau menimbulkan permasalahan baru dalam lingkungan hidup. Kenyataan yang bisa kita lihat di masyarakat adalah bahwa pembangunan industri telah menimbulkan pencemaran sungai karena sebagian besar industri membuang limbahnya ke sungai. Selain itu juga telah mengakibatkan terjadinya pencemaran udara akibat asap pabrik. Menurut banyak ahli, masalah tata lingkungan tidak terbatas pada masalah pencemaran udara dan sungai-sungai akibat limbah industri, tetapi mencakup tata lingkungan yang semakin memburuk akibat benturan tekanan penduduk, pengem-bangan sumber alam dan energi, proses pertumbuhan ekonomi, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia akibat kegiatan pembangunan serta industrialisasi sekarang ini tidak dapat dianggap ringan. Dengan demikian, masalah ini harus mendapat prioritas dalam agenda pembangunan.
c. Kriminalitas
Tindakan kriminal atau kejahatan umumnya dilihat sebagai perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama yang berlaku di masyarakat. Tindakan kejahatan ini biasanya menyebabkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindakan ini mencakup pula semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti korupsi, makar, subversi, dan terorisme. Kriminalitas menurutAbdul Syanidapat ditinjau dari beberapa aspek, di antaranya adalah aspek yuridis, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
1) Aspek Yuridis
Ditinjau dari aspek yuridis, kriminalitas adalah perbuatan seseorang yang melanggar peraturan atau undangundang pidana dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, serta dijatuhi hukuman.
2) Aspek Sosial
Kriminalitas menurut aspek sosial diartikan sebagai seseorang yang mengalami kegagalan dalam menyesuaikan diri atau berbuat menyimpang dari norma-norma yang berlaku dengan sadar ataupun tidak sadar, sehingga perbuatannya tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat yang bersangkutan.
3) Aspek Ekonomi
Ditinjau dari aspek ekonomi, kriminalitas adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang dianggap merugikan orang lain dengan membebankan kepentingan ekonominya kepada masyarakat sekelilingnya sehingga ia dianggap sebagai penghambat kebahagiaan orang lain. Apabila kita perhatikan, faktor-faktor penyebab kejahatan sangat kompleks. Sumber kejahatan bukan hanya berasal dari dalam manusia sendiri, melainkan juga karena tekanan dari luar. Oleh karena itu, sulit untuk menggali akar-akar yang melahir-kan kejahatan tersebut.
Sejalan dengan pesatnya pembangunan di segala bidang kehidupan, kejahatan terus berkembang, baik dari kuantitas, kualitas, maupun jenisnya. Kejahatan-kejahatan itu harus terus dikikis habis atau paling tidak ditekan agar tidak meningkat. Upaya itu merupakan tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali. Tanpa keterlibatan semua lapisan masyarakat, kejahatan sulit untuk dilenyapkan.
Beberapa perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal atau kejahatan antara lain pembunuhan, pencurian, intimidasi (pengancaman), penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perampasan atau perampokan, pemalsuan, pelanggaran ekonomi, penganiayaan seksual, korupsi, dan penculikan.
d. Kenakalan Remaja (Juvenille Delinquency)
Kenakalan remaja dirumuskan sebagai suatu kelainan tingkah laku, perbuatan, ataupun tindakan remaja yang bersifat asosial bahkan antisosial yang melanggar normanorma sosial, agama, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Remaja yang dimaksudkan adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun dan di bawah 18 tahun, serta belum menikah.
Adapun penyebab kenakalan remaja dapat dibedakan atas sebab-sebab intern dan ekstern.
1) Sebab-Sebab Intern
Beberapa penyebab kenakalan remaja yang berasal dari dalam diri individu di antaranya adalah sebagai berikut.


a) Cacat keturunan yang bersifat biologis dan psikis.
b) Pembawaan yang negatif dan sukar untuk dikendalikan, serta mengarah ke perbuatan yang nakal.
c) Pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja, sehingga menimbulkan konflik pada dirinya yang penyalurannya ke arah perbuatan yang nakal.
d) Lemahnya kemampuan pengawasan terhadap diri sendiri dan sikap menilai terhadap keadaan sekitarnya.
e) Kurang mampu mengadakan penyesuaian dengan lingkungan-lingkungan yang baik, sehingga mencari pelarian dan kepuasan dalam kelompok-kelompok remaja nakal.
f) Tidak mempunyai kegemaran yang sehat, sehingga canggung dalam bertingkah laku, akibatnya mencari pelarian ke arah yang tidak baik.
2) Sebab-Sebab Ekstern
Sementara itu beberapa faktor di luar individu yang menyebabkan kenakalan remaja adalah sebagai berikut
a) Rasa cinta dan perhatian yang kurang dari orang tua dan guru.
b) Kegagalan pendidikan pada lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
c) Pengawasan yang kurang dari pihak-pihak yang terkait langsung dengan si anak.
d) Kurangnya penghargaan terhadap remaja oleh lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
e) Kurangnya sarana-sarana dan pengarahan bagi remaja dalam pemanfaatan waktu senggang.
f) Cara-cara pendekatan yang tidak sesuai dengan perkembangan remaja yang dilakukan oleh orang tua, guru, masyarakat, ataupun pemerintah.
g) Terbukanya kesempatan terhadap minat buruk remaja untuk berbuat nakal.

D.      Tantangan PAI Terhadap Modernitas
Mencermati akan out put dari proses pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan  pada setiap jenjang pendidikan formal selama ini, apabila diukur secara kwalitatif tentunya akan menimbulkan tanda tanya  besar bagi umat Islam atas pencapaian kompetensinya.  Salah satu indicator dari kenaifan pencapaian kompetensi Pendidikan Agama Islam dibidang akhlaq, misalnya adalah setiap kali pengumuman kelulusan Ujian Akhir Nasional (UAN) masih banyak ekspresi kegembiraan para pelajar di tingkat sekolah menengah dengan ekspresi yang brutal dan massif. Contohnya : corat-coret baju, konvoi kendaraan yang tidak beraturan, pengecatan rambut, sampai pada perilaku seks yang menyimpang.  Dalam hal seperti ini tentu saja ajaran-ajaran formal Islam yang diajarkan kepada peserta didik di sekolah sudah tidak dipedulikan.  Meski demikian dalam fatsun pendidikan tetap berlaku bahwa siswa tidak dibenarkan untuk divonis bersalah,  sebab masih ada Guru Pendidikan Agama Islam yang lebih tepat sebagai pihak yang dipersalahkan.
Jika ditelusuri secara mendalam, factor penyebab yang mudah ditemukan dari  kebrutalan dan masifnya moralitas peserta didiki adalah  pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah banyak yang tidak ditransformasikan dalam bentuk pembiasaan ibadah-ibadah yang sifatnya praksis kepada peserta didik di sekolah.   Padahal efek dari metode pembelajaran dengan pembiasaan bisa lebih bermakna dibandingkan dengan metode lainnya, misalkan ceramah, eksperimen ataupun yang lainnya.  Stigma yang berkembang sekarang ini bahwa pendidikan agama Islam hanya akan menghasilkan orang-orang yang berilmu agama Islam belum kearah pembentukan kepribadian Muslim yang seutuhnya yang mau mensinergikan antara ilmu dengan amaliah nyata sudah terasa begitu kental dengan kondisi masyarakat sekarang ini.
Good will dari civitas akademika di setiap lembaga pendidikan pada semua jenjang pendidikan dengan memunculkan kearifan-kearifan lokal sangat dibutuhkan untuk menyadarkan pentingnya menyelamatkan peserta didik di Indonesia ini yang mayoritas Muslim agar mampu  menjadi Muslim yang kaffah.  Pemberdayaan potensi guru PAI juga tidak kalah pentingnya untuk ditumbuhkan karena merekalah yang menjadi lokomotif dalam rangkaian memperbaharui moralitas generasi penerus bangsa ini.  Untuk itu pembaharuan paradigma Pendidikan Agama Islam dan modernisasi Pendidikan Agama Islam merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditawar lagi yang mesti dilakukan oleh guru PAI dalam menghadapi tantangan global sekarang ini dengan beberapa langkahnya, antara lain :
1.  Senantiasa meng-up grade kemampuan tekhnis dalam kegiatan pembelajaran
2.  Mengupayakan terwujudnya pembiasaan ajaran Islam di sekolah yang dapat melibatkan seluruh stakeholder di sekolah
3.  Memberikan keteladanan dalam pembiasaan pengamalan ilmu agama Islam baik di sekolah maupun di masyarakat
4.  Memberdayakan kegiatan RISMA sehingga mampu menggugah kesadaran siswa dalam mempelajari Islam
5.  Mampu memanfaatkan perangkat tekhnologi dan komunikasi untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Dengan demikian tantangan profesionalitas guru PAI dapat diatasi dengan mengoptimalkan kemampuan dan peran guru PAI di sekolah yang tentunya didukung oleh seluruh stakeholder yang ada.  Tantangan pendidikan agama Islam ke depan sudah barang tentu akan semakin berat oleh karena mental manusia sudah banyak yang cenderung hedonistic dan melupakan nilai-nilai ke-Tuhan-an.
Dengan demikian tantangan profesionalitas guru PAI dapat diatasi dengan mengoptimalkan kemampuan dan peran guru PAI di sekolah yang tentunya didukung oleh seluruh stakeholder yang ada.  Tantangan pendidikan agama Islam ke depan sudah barang tentu akan semakin berat oleh karena mental manusia sudah banyak yang cenderung hedonistic dan melupakan nilai-nilai ke-Tuhan-an.

E.       Solusi Menghadapi Modernitas
Di antara solusi menghadapi Modernisasi kita sepatutnya derkiblat pada Dalil Al Quran dan hadist-hadist Nabi SAW yang di antaranya adalah :

1.    Pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat sebagai realisasi cita-cita seseorang yang beriman dan bertaqwa yang senantiasa memanjatkan do’a sehari-hari:
 (ربنا اتنا فى الدنياحسنة وفى الاخرةحسنة وقنا عذاب النار)
Wahai Tuhanku, berilah aku kehidupan di dunia yang sejahtera dan kehidupan di akhirat yang bahagia dan jauhkanlah kami dari siksa api neraka”

2.    Membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada khaliqnya. Kenyakinan dan keimanannya berfungsi sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya, bukan sebaliknya, keimanan dikendalikan oleh akal budinya.
3.    Dan juga petunjuk Allah yang menyatakan :

ولاتقف ما ليس لك به علم ان السمع والبصروالفؤاد كل اولئك كان عنه مسؤلا.
artinya : “janganlah kamu mengikuti hal-hal yang kamu tidak mengetahuinya, sesungguhnya pendengaran, pengelihatan dan akal budi, masing-masingnya akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan tuhan.”

4.      Pembebasan  diri dan keluarga  dari ancaman api neraka sesuai dengan perintah Allah :
“ jagalah dirimu dari ancaman api neraka.”
(قوا أنفسكم وأهليكم نارا)
Dan Rasulullah saw. memberikan arahan atas kelengkapan syariat Islam yg harus kita pedomi. Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan hal-hal yg wajib maka janganlah kalian meninggalkannya dan telah memberikan batasan-batasan maka janganlah kalian melanggarnya. Dia mengharamkan sesuatu maka janganlah kalian melanggarnya dan mendiamkan banyak hal sebagai rahmat bagi kalian maka janganlah kalian mencari-cari hukumnya. Dan beliau menekankan pegangan yg harus dipedomani pada saat terjadi perbedaan atau perselisihan. Maka barang siapa yg hidup di antara kalian niscaya akan melihat perbedaan yg banyak. Maka hendaklah kalian sunahku dan juga sunah khulafa ar-rasyidin yg mendapatkan petunjuk dan gigitlah dgn gigi geraham dan hendaklah kalian menjauhui perkara-perkara yg diciptakan krn sesungguhnya tiap bidah adl sesat. {HR Abu daud dan Tirmizi hadis hasan}.
Jihad menundukkan hwa nfsu
1.      Berjihad dgn mempelajari ajaran agama Islam demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.      Berjihad dgn melaksanakan ilmu yg telah diperolehnya krn ilmu tanpa amal adl tidak berarti dan bahkan membahayakan.
3.      Berjihad dgn menjalankan dakwah berdasarkan ilmu yg benar dan praktik nyata.
4.      Berjihad dgn menekan diri agar sabar terhdap cobaan dakwah berupa gangguan manusia.
5.      Empat hal inilah makna yg terkandung dalam surah Al-Ashr yg kata Imam Syafii seandainya Allah tidak menurunkan ayat kecuali Al-’Ashr niscaya cukup bagi manusia.
Dan kutipkan ucapan Umar bin Khattab r.a. yg artinya Kami adl kaum yg dimuliakan Allah dgn Islam seandainya kami mencari selainnya niscaya kami akan dihinakan oleh Allah. Juga ucapan Imam Malik rhm. yg artinya Tidaklah urusan umat ini akan menjadi baik kecuali dgn mengikuti hal-hal yg telah menjadikan umat terdahulu menjadi baik.






















BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Modernisasi bisa bermakna dua hal, makna pertama mengambil mentah-mentah setiap hal yang datang dari Barat. Sedangkan makna kedua, mengambil sains dan teknologi Barat bahkan berusaha kembali menjadi soko guru dunia di bidang sains dan teknologi. Bila makna kedua yang dipakai, kita bisa menjadi Islam dan modern sekaligus.
Demikianlah tentang lembaga pendidikan harus mampu melakukan 2 fungsi bersamaan yang kelihatannya berlawanan satu sama lain. Akan tetapi dapat mengumpul  menjadi kekuatan satu ideal yang saling menggerakkan dan mengendalikan.
Di hadapan idea-idea modernisme,terutama yang didasari  dan didorong oleh pengaruh kemajuan tehnologi modern.maka lembaga-lembaga pendidikan tidak terlepas dari tantangan(challange) yang harus diberi jawaban-jawaban.dalam memberikan jawaban itu,lembaga pendidikan kita terikat oleh norma-norma dari nilai agama yang dibawakannya.













DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran dan terjemahannya.
Anwar Harjono, Indonesia Kita: Pemikiran Berdasarkan Iman-Islam (Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 1995), h. 155.
Nurcholish Madjid, “Refleksi Setelah Setengan Abad Kemerdekaan Bangsa”, dalam Hidayat Tri Sutardjo dkk (Penyunting), Merebut Masa Depan (Cet. I; Jakarta: PT Amanah Putra, 1996), h. 3.
Andi Rasdiana, “Problematika dan Kendala yang Dihadapi Hukum Islam dalam Upaya Transformasi ke dalam Hukum Nasional”, Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional tentang “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembinaan Hukum Nasional Setelah Lima Puluh Tahun Indonesia Merdeka” di IAIN Alauddin Ujungpandang 1996, h. 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar