al barkasi

SUGENG RAWUH ing AL BARKASI

Selasa, 23 April 2013

AL ISLAM


AL – ISLAM

Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah  MSI
Fakultas Syari’ah Semester I
Dosen Pengampuh: Bpk. Drs. Saifuddin Bahri, M.Ag






Disusun Oleh:
1.     Ahmad Rizal Irham
2.     Ahmad Munawir
3.     Ahmad Luthfi
4.     Sobirin
5.     Anisatun Nadhiroh
6.     Alyatur Ridho’ah
7.     Siti Rochmatun



INSTITUT ISLAM NAHDLATUL ULAMA

2010





Kata Pengantar

Puji syukur Al-hamdulillah kita selalu panjatkan kepada Allah Swt, yang senantiasa telah memberikan hidayah, inayah, serta taufiq- Nya kepada kita semua sehingga kita bisa menjalankan aktivitas sehari- hari
Sholawat Maassalam tetap tercurahkan kepada Nabi agung Muhammad Saw dan semoga kita termasuk umatnya di yaumul qiamah ini.
Berkat rahmat Allah, maka tersusunlah makalah ini dan kami sampaikan terima kasih kepada:
  1. Bpk. Drs. Saifudin Bahri, M.ag yang telah memberi dorongan dan waktu sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini
  2. Semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini
Dan yang terakhir dari kami, semoga makalah ini dapat bermanfa’at bagi pembacanya.
                                                                                                                  Penyusun

                                                                                                                       Kelompok II














BAB I
PENDAHULUAN

Agama Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah dan diturunkan kepada Nabi M uhammad Saw. Dan dalam Islam banyak terkandung ajaran-ajaran yang harus yang diridhoi oleh Allah Swt.
Islam juga dikenal karena kelembutannya, tidak mengajarkan akan kekerasan dan menunutun manusia kearah Illahi robbi.
Untuk itu kami akan menjelaskan Islam baik dari  bentuk, sumber-sumber hukum, dan yang lainnya supaya kita mengerti dan paham apa itu Islam.
                                                                                                  Penyusun

                                                                                                             Kelompok II


















BAB II
PEMBAHASAN
AL- ISLAM

  1. Pengertian Islam
Secara etimologis Islam berasal dari kata aslama yang berarti “menyerahkan diri”. Secara substansial kata ini mengandung banyak pertanyaan yang sempat dilontarkan kepada Rasullullah oleh seorang yang tak dikenal. Selanjutnya dengan cara gamblang Rasulullah Saw menjelasakan bahwa kata Islam mengandung tiga dimensi dasar yang saling terkait yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Dengan pengertian bahwa seseorang yang menyatakan dirinya eorang Islam dia harus memenuhi trilogi tersebut. Didalam hadis lain juga disebutkn pengertian tentang Islam, yaitu syahadat, sebagai bentuk penyaksian diri bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan shalat, melaksanakan puasa Ramadhan, membayar zakat dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah
Di dalam al- Qur’an banyak disebutkan kata Islam dengan beragam kata jadinya, sebgaimana dalam QS. Al- Maidah: 3 berbunyi:
اليوم اكملت لكم دينكم واتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الاسلام دينا                                                         
Disebutkan pula dalam QS. Al- Jin: 14 berbunyi:
وانا منا المسلمون ومنا القسطون فمن اسلم فاؤلئك تحروا رشدا                                                                  
Dalam ayat ini kata aslama yang merupakan kata kerja dari Islam mengandung pengertian “ menyerahkan diri dengan penuh ketulusan hati” atau dengan kata lain “ mengikhlaskan”. Islam dalam pengertian ini menjadi titik tolak dari seluruh agama yang dibawa para Nabi sebelum Muhammad. Islam menjadi standar kesejatian semua agama. Sebagaimana tersebut dalam QS. Ali Imran: 85 diungkapkan secara tegas oleh Allah:
ومن يبتغي غير الاسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الاخره من الخسرين                                                         
“Barang siapa mencari agama selain Islam, Maka sekali- sekali tidaklah akan diterima (agama) dari padanya, dan Dia di akhirat termasuk orang- orang yang rugi”. (QS. Ali Imran: 85).
Sikap pasrah (Islam) sebagaimana di atas juga tersurat dalam pesan Allah kepada Nabi Nuh:
وامرت ان اكون من المسلمين                                                                                                         
‘…..Dan aku disuruh supaya aku termasuk golongan orang-orang yang berserah diri (kepada-Nya)”. (QS. Yunus:72)
Beragam ungkapan al- Qur’an di atas menunjukkan dalam Islam (sikap pasrah) adalah merupakan komitmen dasar yang menjadi titik temu semua agama yang telah hadir di muka bumi ini sesuai dengan tuntutan Illahi. Dan untuk menyampaikan kebenaran itu kepada seluruh umat manusia di muka bumi, oleh Allah diutus para  Nabi dan Rasul yang bertugas menyampaikan pada umatnya di sepanjang sejarah umat manusia.
Dalam pengertian umum, Islam dipandang sebagai nama sebuah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, sebagai lembaga agama (organized religion) yang formal dan mapan atau yang disebut dalam al- Qur’an  sebagai al- din . Meskipun kata al- din ini juga bias dipahami sebagai jalan kepatuhan yang benar ( the true path of obedience).
Sebagai akhir dari uraian tentang pengertian Islam dapat kita ambil dari ungkapan Prof. Dawan Raharjo bahwa Islam dalam, wujudnya memiliki dua bentuk. Pertama, yaitu  Islam sebagai system keagamaan yang  bersifat transendetal yang ideal. Yaitu sebagaimana terrtuang dalam berbagai ilmu keislaman yang merupakan hasil interpretasi atau pemahaman secara kontenkstual para ulama terhadap al- Qur’an dan keteladanan Rasulullah Saw. Kedua, Islam yang tercermin dalam realitas sejarah kebudayaan, peradapan dan masyarakat Muslim.
  1. Sumber Ajaran Islam
        1. .Al- Qur’an.
Al-Qur’an adalah kalam Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammmad dalam waktu kurang lebih dua puluh tiga tahun yang tertuang dalam mushaf (lembaran) yang selanjutnya sebagai pedoman umat manusia sepanjang masa. Ada beberapa  nama lain dari al-Qur’an yang masing-masing menunjukkan fungsinya yaitu: 1) Al-Qur’an, yang berarti bacaan yang harus dibaca, 2) Al-Furqan, pembeda antara yang baik dan yang buruk yang benar dan yang salah, 3) Al-Kitab, berupa tulisan atau yang ditulis, 4) Al-Dikr, berisi peringatan dari Allah Swt, 5) At-Tibyan, merupakan penjelasan dari Allah atas segala sesuatu, 6) Asy-Syifa’, obat penawar hati.
Pertama- tama yang harus kita pahami adalah kedudukan al-Qur’an diantara kitab- kitab semawi lain yang diturunkan kepada umat manusia sejak zama Nabi Adam.
Meskipun inti dai syari’ah yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul sepanjang umat manusia adalah sama, namun perincian dan cara pelaksanaan masing- masing adalah berbeda. Perbedaan ini adalah dalam rangka penyesuaian terhadap situasi dan kondisi yang berbeda, karena apa yang menjadi msalah dalam kondisi dan situasi yang lain.
Al-Qur’an merupakan kitab yang terakhir diturunkan kepada umat manusia di bumi. Oleh karenanya ia adalah kitab yang paling sempurna yang melengkapi dan menguji segala apa yang ada pada kitab sebelumnya. Jadi kehadiran al-Qur’an tidak lain adalah merupakan respon terhadap kondisi dan situasi yang ada terjadi dalam kehidupan manusia, karena apa yang ada dalam kitab- kitab suci lain telah tidak sesuai lagi dengan konteks ruang dan waktu dimana al-Qur’an diturunkan. Juga karena dalam kitab-kitab lain telah banyak terjadi perubahan dari teks  aslinya. Akibatnya, terjadilah banyak versi tentang kitab yang diturunkan kepada Nabi-Nabi sebelum Nabi Muhammad.
Terjadinya perubahan ini bisa jadi karena kesengajaan untuk kepentingan hawa nafsu pribadi dan kelompok tertentu atau akibat ketidaksengajaan tercampur dengan teks- teks lain atau umgkapan- ungkapan lain. Hal ini dibuktikan dengan apa ang dianggap sebagai kitab sucian yang diturunkan kepada Nabi Musa dan Isa sa’at ini di dalamnya terdapat banyak perbedaan secara  substansial. Kehadiran al-Qur’an adalah dalam rangka menguji kitab- kitab tersebut. Dengan menunjukkan jalan kebenaran yang bersifat universal. Secara tegas hal ini terungkap dalam beberapa ayat al-qur’an berikut:
وما قدروا الله حق قد ره اذ قالواما انزل الله علي بشر من شئ فل من انزل الكتب الذي جاء به موسي نورا وهدي لناس تجعلونه قراطيس تبدونها وتخفون كثيرا وعلمتم مالم تعلموا انتم ولاءاباؤكم فل الله ثم ذرهم في خوضهم يلعبون
Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka berkata: “ Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia”. Katakanlah: “Siapkah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan penunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran- lembaran kertas yang bercerai- berai, kamu perlibatkan (sebagainya) dan kamu sembunyikan sebagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak- bapak kamu tidak mengetahui(nya)?”. Katakanlah: “ Allah- lah (yang menurunkannya)”. Kemudian mereka bermain- main dalam kesesatannya.”(QS. Al- An’am: 91)
Al- Qur’an adalah kitab yang dijamin oleh Allah dari kemungkinan terjadinya perubahan baik dalam bentuk pengurangan maupun penambahan. Dan Dia akan senantiasa memelihara dan melestarikannya. Dan Dia senantiasa memelihara dan melestarikannya. Hal ini terungkap dalam dua ayat al- qur’an berikut:
فال هذا صراط على مستقيم                                                                                                            
“ Allah berfirman: “ Ini adalah jalan yang lurus, kewajiban Aku- lah (menjaganya)” (QS. Al- Hijr: 41).
  1. As- Sunnah
As- Sunnah berasal dari kata sanna yang berarti jalan baik maupun yang tercela. Atau sebagaimana yang disampaikan oleh an- Na’im yaitu menciptakan sesuatu dan menjadikannya suatu model. Atau dengan kata lain adalah tingkah laku yang patut dicontoh. Merujuk pada pada bebeapa hadis Nabi yang antara lain menyatakan: “ barang siapa membuat sunnah yang terpuji maka baginya pahala sunah itu dan pahala orang lain yang mengamalkannya, dan barang siapa menciptakan sunnah yang buruk padanya dosa sunnnah buruk itu dan dosa orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat” (Hadis Muslim)
Secara umum sunnah dapat diartikan sebagai tingkah laku yang histories dapat dibuktikan sebagai perilaku Nabi Muhammad Saw dan para para sahabatnya yang secara keseharian hidup dalam lingkungannya.
Musthafa asy- Syiba’i menjelaskan dalam bukunya as- Sunna Wa Makanatuba Fi Tasyi’ Al- Islami, bahwa terjadi perbedaan antara para ulama tentang pengrtian as- sunnah. Dalam pengertian ulama ahli Hadis Sunnah didefisinikan sebagai sesuatu yang didapat dari Nabi Muhammad Saw yang terdiri dari sabda, perbuatan, persetujuan, sifat fisik, atau budi pekerti, atau biograf baik masa sebelum kenabian maupun sesudahnya. Menurut ahli ushul, sunnah adalah seuatu yang diambil dari Nabi Saw yang terdiri dari perkataan, perbuatan, dan persetujuan.
Sebagaian para ulama menggunakan kata Sunnah dalam setiap sesuatu yang mengandung dalil syar’i baik yang berasaldari kitab suci maupun uang bersal dari ijtihad sahabat. Hal ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad Saw. “ Hendaknya kamu mengikuti sunnahku dan Khulafau’urrasyidin sesudahku.”
Berbeda dengan pengertian diatas, menurut ahli fiqh sunnah berarti salah satu hukum Islam selain wajib, haram, makruh dan mubah. Di lain pihak ada yang memberi pengertian sunnah sebagai lawan dari bid’ah.
Yang menjadi penyebab perbedaan diantara para ulama disini adalah karena perbedaan tujuan mereka dalam menggunakan istilah sunnah sesuai dengan disiplin ilmu yang dikembangkannya. Adapun dalam peristilahan sunnah disni yang lebih mendekati pembahasan kita dalam hal ini adalah sunnah dalam pengertian para ahli ushul (ushuliyyun). Yaitu sunnah dalam peranannya sebagai sumber dasar hokum Islam  (hujjah) dan keduduknnya dalam menetapkan syari’ah.
  1. Ijtihad
Secara harfah ijtihad berarti upaya seseorang untuk melakukan sesuatu pekerjaan secara giat. Adapun ijtihad secara hokum Islam bermakna usaha seseorang untuk memecahkan persoalan hokum yang tidak ditemukan jawabannya baik dalam al- Qur’an maupun As- sunnah melalui proses nalar dengan menggunakan teori-teori secara indenpenden.
Ijtihad dapat dilakukan secara individu dengan bersama sama. Ijtihad individu yang dilakukan oleh seorang ulama dalam memutuskan atau menjawab suatu persoalan disebut dengan ijtihad fardi sedangkan ijtihad yang dilakukan oleh para ulama secara bersama- sama disebut  dengan ijma’.
Ada persoalan mendasar yang seringkali muncul dalam kaitannya dengan ijtihad ini. Persoalan ini muncul didasarkan pada pemahaman kita bahwa al-Qur’an adalah kitab suci yang paling sempurna yang akan memberikan jawban terhadap segala persoalan yang dihadapi oleh umat manusia sepanjang maa. Ia adalah kitab suci bagi agama yang telah diproklamasikan oleh Allah sebagai agama yang telah disempurnakan oleh- Nya. Apakah mungkin kita mempersoalkan agama  yang telah disempurnakan itu Bukankan ijtihad merupakan proses kreatif untuk memahami dan merumuskan hukum yang tidak kita temukan dalam al-Qur’an?.
Sebagaimana yang dikemukakan diatas bahwa al- Qur’an adalah merupakan respon Illahi terhadap kondisi sosio- histories masyarakat Arab pada maa Nabi Muhammad Saw. Keberadaan al-Qur’an sebagai sumber segala sumber hukum Islam harus dipahami dalam kerangka histories sosiologis masyarakat disa’at mana ayat- ayat al- Qur’an diturunkan. Pemahaman kita terhadap kronologis turunnya al-Qur’n akan dapat membantu kita dalam rangka memahami ide dasar yang terungkap maupun yang tersembunyi dalam ayat yang turun ketika itu. Disamping itu, dengan pemahaman terhadap kondisi sosio- histories masyarakat Arab secara keseluruan baik pada masa sebelum kenabian maupun sesudah kenabian kita akan dapat mengungkap ide moral dari ayat al-Qur’an yang bernilai universl. Yang demikian ini merupakan bagan dari aktivitas ijtihad. Untuk itu Fazlur Rahman mendefisiikn ijtihad sebagai upaya untuk memahami teks atau peristiwa yang relevan di masa lampau dengan memperluas atau membatasi dan memodifikasikannya sedemikian rupa sehingga situasi baru dapat tercakup di dalamnya dengan solusi yang baru. Dengan pengertian lain bahwa mustahil untuk dapat memahami teks al- Qur’an meskipun tidak jelas dan terinci, tanpa menggunakan ijtihad. Karena dalam penalamannya, teks al- Qur’an harus disesuaikan dengan kondisi sosio cultural masyarakt tertentu dimana al-Qur’an dipahami.
Oleh karenanya yang mungkin melakukan  ijtihad ini adalah mereka yang mampu dapat melakukannya secara metedologis dan ilmiah.
















BAB III
PENUTUP

Pembicaraan tentang Islam adalah pembicaraan yang tak berujung. Allah Rabbul-'alamin  telah memilih dan mengangkat para Rasul yang diberi wahyu tentang peraturan hidup yang dapat membimbing manusia menempuh jalan hidup yang lurus dan benar. Peraturan hidup itu ialah yang dinamakan ISLAM, agama yang dibawa oleh semua Rasul. itu telah mengajak manusia ke jalan Tuhan al-Khaliq, yakni jalan tunduk kepada Allah Swt. Semua Rasul telah menyampaikan risalah yang sama dan dakwah yang sama, yaitu Islam.
Islam dalam bahasa Arab, berarti tunduk dan menyerah atau taat. Sebagai satu agama, Islam berdiri di atas dasar menyerahan diri sepenuhnya dan taat kepada AIlah Swt. Itulah pula sebabnya, makanya agama ini dinamakan Islam.
Islam juga berarti selamat dan sejahtera. Pengertian ini menunjukkan bahwa, manusia tidak akan dapat mencapai keselamatan dan kesejahteraan yang sebenarnya, kecuali dengan jalan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah Swt. Cara hidup seperti inilah, yang tetap di bawah naungan ketaatan kepada Allah Swt, hidup yang selalu diliputi ketenangan jiwa bagi perseorangan dan kesejahteraan/ketentraman bagi masyarakat
Demikianlah, sebagai kata penutup dari penullis, dengan harapan adanya kata penutup ini, rekan pembaca sekalipun lebih yakin bahwa Islam adalah agama dari Tuhan, berisi tuntunan hidup yang diwahyukan kepada hambaNya untuk seluruh ummat manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar