al barkasi

SUGENG RAWUH ing AL BARKASI

Sabtu, 04 Mei 2013

PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI PENDIDIKAN YANG TELADAN



                                                     
A. MUKADDIMAH

Secara historis kita melihat perjuangan para pakar ilmu islam pada pertengahan abad ke – 20 lalu, pasti akan kagum dan bangga, karena pada abad itulah dunia islam mencapai kejayaan dalam dunia kependidikan, seperti halnya pada masa pemerintahan ABBASIYAH yang mencapai masa keemasan ( العصر الذهب ) yang telah memajukan ilmu pendidikan islam, yang meliputi pendidikan Rohani ( التربية الروحنية ), pendidikan agama   ( التربية الدينية ), pendidikan akhlaq ( التربية الخلقية ) yang mana meliputi kebesan dan demokrasi dalam dunia kependidikan islam, yang mana pendidikan agamalah yang akan mendominasi dalam makalah dibawah ini: 

B. KEBEBASAN (DEMOKRASI) DALAM MENUNTUT ILMU                          
           
Pengaruh dari proses belajar mengajar dalam pendidikan islam sangatlah besar, dengan adanya kebebasan dan demokrasi, yang mana islam telah menerapkan adanya persamaan derajat dalam pembelajaran juga sebagai perantara untuk disampaikan kepada seluruh peserta didik, karena islam memberi kesempatan baik, kepada siswa dalam proses belajar dan mengajar. Maka dibukalah pintu – pintu masjid, pesantren dan sekolah untuk semua kalangan masyarakat. Dan disinilah mereka dapat menuntut ilmu, yang pada dasarnya tidak ada penekanan, tidak ada perbedaan antara orang kaya dan orang miskin, orang luhur dan orang rendah dari macam – macam siswa, karena tidak ada keutamaan dalam islam bagi orang arab yang melebihi orang ’Ajam kecuali dengan taqwanya. Pengajaran dalam pendidikan islam sangatlah luas, semua sama bahkan mereka dapat belajar dengan gratis, tidak tergantungkan dengan umur, tidak ditentukan dengan beberapa tahun bahkan bulan yang telah ditentukan ataupun ijazah yang khusus dan derajat yang tinggi dalam mencapai hasil ujian. Dalam kaidah ataupun cara yang bagus dalam ihtiyarnya, ketika seorang pelajar telah menemukan kesenangannya dalam belajar hingga kemudian akan cinta atau suka terhadap ilmu, dan peserta didik akan selalu mempelajari ilmu – ilmu yang telah mereka dapatkan, sehingga timbullah pada diri peserta didik suka meneliti ( diskusi ) tentang ilmu. Maka dengan adanya cara atau metode itu akan sangat memudahkan pelajar dalam belajar, sehingga pesrta didik akan berani atau semangat dalam menuntut ilmu yang khususnya bagi peserta didik yang yang mempunyai kemampuan dan kecerdikan dalam hal itu.

Para pembesar – pembesar dalam islam tidak cukup hanya berdekap tangan saja melainkan dengan dijadikannya masji – masjid, pondok – pondok, tempat – tempat menimba ilmu, tempat – tempat hikmah yang digunakan untuk mengembangkan dalm belajar tetapi juga harus menghujadi dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan impian – impian, harapan, cita yang diinginkannya. Para pembesar islam mewaqafkan apa yang mereka punya agar digunakan untuk orang – orang muslim sebagai kekuatan yaitu tempat – tempat peserta didik yang kurang mampu / fakir dan miskin dapat mengikuti pelajaran, mendalami kecerdasannya, dapat unggul dalam berdiskusi, dan terus menerus menuntut ilmu.

Dan telah nampak dengan jelas terlihat dalam islam bahwasanya kebanyakan para pembesar, para ulama’, mereka lahir dari kalangan orang yang latar belakangnya miskin, seperti halnya : IMAM GHOZALI, IMAM SYAFI’I dan yang lainnya semoga Allah memberikan rahmat dan melapangkan kuburnya, maka dengan adanya kejelasan di dalam islam itu para ulama’ dan pembesar yang terlahir dari kalangan fakir tersebut yang pada akhirnya banyak peserta didik yang berguru, menimba ilmu kepada beliau, dengan daya ingat yang kuat  dan daya konsentrasi yang kuat maka dengan kemampuan yang dimiliki oleh mereka nama – nama mereka  diabadikan diantaranya ulama’, para sufi, para filosof, dan juga para ahli fiqih. Dan dari inilah dapat disimpulkan bahwa tidak selamanya orang yang kaya bisa menjadi orang yang sukses dalam menimba ilmu, begitu pula sebalinya, karena Allah maha adil dan bijaksana.
           
Adapun metode dalam pembelajaran yang baik itu tidak di jalankan dengan jalan yang terbatas akan tetapi metode yang baik itu seharusnya peserta didik dalam setiap materi mereka mempelajari yang telah ditentukan dalam setiap bab atau materi yang akan disampaikan akan diajarkan sesuai dengan kitab yang telah di tentukan, dan jika telah selesai mempelajari kitab – kitab tersebut atau sudah cukup maka akan diganti dengan kitab yang lain yang lebih tinggi tingkatannya dari yang sebelumnya, sampai habislah masa pembelajaran kitab yang telah diinginkan dengan terus menerus sampai peserta didik merasa sudah cukup  

C. KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU AGAMA

طلب العلم فريضة علي كل مسلم ومسلمة

Sesungguhnya Islam telah mewajibkan atas setiap muslim dan muslimah untuk menuntut ilmu agama, dengan sebab adanya kewajiban itu maka para orang kaya tergugah hatinya untuk mendirikan tempat belajar mulai dari membangun masjid, pesantren, sekolah, perpustakaan dan tempat – tempat kitab yang mana telah disediakan alat – alat yang dibutuhkan oleh peserta didik pada saat belajar yaitu buku – buku, alat – alat tulis dan sebagainya. juga sebagai ajang untuk mendekatkan diri serta mendapatkan ridho dari Allah SWT, hingga terwujudnya hidayah dari Allah, risalahnya menuju kesempurnaan, serta mensyiarkan ilmu / mengembangkan pendiidkan , membersihkan diri dan memegang tausiyah / berpegang teguh kepada orang yang ‘alim  dengan segala  fadhilahnya, semata – mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT. Sehingga dari semua itu maka didirikanlah sekolah. Pondok pesantren, perpustakaan dan yang lainnya.

Dari semua itu orang – orang muslim yang kaya berlomba – lomba dengan mulia untuk mendirikan pesantren islamiyah untuk mengembangkan ilmu dan kecerdasan diantara muslimin. Demi terwujudnya kekuatan dalam mengembangkan pendidikan usaha yang dilakukan adalah Negara memberikan kebebasan misalnya yaitu pada masa salafi, mereka membangun tempat – tempat pendidikan dengan kesadaran, mereka besedekah dengan sesuatu yang dapat mereka sedekahkan, mereka tidak melalaikan tanggungan pajak Negara, tapi mereka saling tolong –menolong semata – mata hanya mendapatkan ridho Allah SWT.

Demi mengembangkan pendidikan pada masa salaf , Negara melaksanakan beberapa hal yaitu tulisan – tulisan petunjuk – petunjuk. Dan negara juga terjun langsung dalam membuat pembangunan pendidikan memperhitungkan dengan mempersiapkan sematang –matangnya dan juga membangun tempat – tempat keamanan serta lapangan pekerjaan yang mengaharapkan keberhasilan tinggi, dengan memuliakan para petinggi – petinggi islam dengan kekuatan sang raja maka terwujudnya pembangunan pendidikan negara pada masa salaf, dengan tidak menentukan pendidikan yang terbatas saja atau kecakapan ilmiyah, atau jual beli ( tukar menukar) pengajar atau ketentuan dari umurnya, supaya mereka tidak berhenti di tengah jalan dalam perjalanan pendidikan yang diinginkan oleh peserta didik baik pria maupun wanita. Maka dengan adanya kebebasan dari negara, dibukalah pendidikan dengan jurusan – jurusan atau bidang – bidang yang disukainya dalam belajar yang bersifat ilmiyah dan diniyah, kapanpun dan dimanapun di tempat – tempat pendidikan, dan inilah yang disebut (DEMOKRASI)   
           
Adapun demokrasi yang ada dalam proses belajar mengajar adalah bahwasanya pembelajaran dilakukan secara Cuma – Cuma (gratis), makan juga gratis, dan pendiriannyapun juga secara Cuma – Cuma, walaupun dalam tingkatan yang berbeda – beda, seperti pesantren, perguruan tinggi islam, dan ini merupakan suatu pandangan yang sangat besar dan jelas, yang disyiarkan dalam pembelajaran dalam sifat demokrasi islam yang terbentang dalam pendidikan. Yang tidak akan terkalahkan pada saat itu, sehingga pada suatu hari kekayaan ilmu – ilmu orang arab berpindah kepada Amerika dan Eropa. 
           
Dalam pendidikan islam tidak melarang ataupun mengekang bagi orang kafir untuk menuntut ilmu, bahkan mereka gratis dalam menempuh pembelajaran. Dan sesungguhnya islam menyamakan antara anak orang kaya dan orang miskin dalam pembelajaran, dan tidak ada perbedaan dalam menuntut ilmu, seperti halnya islam berseru bahwa sesungguhnya manusia itu sama dan tidak ada yang lebih utama diantara orang arab dan orang asing kecuali dengan taqwanya kepada Allah SWT dan ini adalah suatu perwujudan dalam demokrasi keadilan dan persamaan derajat dalam islam.
           
Bahwa islam tidak mengekang peserta didik dalam dunia kependidikan, seperti halnya dalam perguruan tinggi, yang mana para mahasisiwanya akan selalu mandiri tanpa menunggu perintah dalam menimba ilmu, dan juga mereka mengimbangi hidupnya dengan cara menghormati guru, ulama’ dalam setiap kehidupan mereka maka tidak ada kesempatan sedikitpun untuk berhenti dalam perjalanan pendidikan yakni menuntut ilmu, dan semua itu hanya mengharapkan ridho Allah semata.
           


Dalam hal ini semua murid dapat mendapatkan ilmu serta dzatnya melauli ulama’ – ulama’, sastrawan, ilmuwan, pengarang, seperti : IBNU SINA, AL – FARABI, AL – GHOZALI, AL – KINDI, IBNU HAYYIM, TABRI, IBNU ASIR, JAHOT, AL – MA’ARI DAN AL – MUTANNABI.
           
Maka janganlah kamu terkejut, bahwasanya ilmu mereka berlanjut dan berguna untuk semua dan kitab mereka berguna untuk para peserta didik. Dan bukan pasti para cendikiawan itu dari golongan orang yang kaya saja, tapi cendikiawan banyak dari golongan orang miskin. Maka dari itu terdapatlah diantara mereka pembesar dari ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadits, ulama’ bahasa dan sastrawan yang mana menjaga agama, ilmu dan adab yang merupakan suatu khidmah yang sangat besar yang man menjadikan suatu benda yang berharga  bagi mereka.
Seperti dalam hadits yang berartikan sebagai berikut :
            ”Jika anak Adam meninggalkan dunia ini maka hilanglah segala amalnya kecuali tiga perkara yakni : 1. shodaqoh jariyah   2. ilmu yang bermanfaat    3. anak sholeh yang mendoakan orang tuanya ”.

D. ANALISIS
           
 Pendidikan agama islam adalah ikhtisar manusia dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengajarkan fitrah agama pada anak didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran agama.
Lapangan pendidikan agama islam menurut Hasbi Ash – shidqi maliputi :
  1. Tarbiyah Jismiyah yaitu segala rupa pendidikan yang wujudnya menyuburkan dan menyehatkan tubuh serta menegakkannya, supaya dapat merintangi kesukaran yang dihadapi dalam pengalamannya.
  2. Tarbiyah Aqliyah yaitu sebagaimana  rupa pendidikan dan pelajaran yang akibatnya mencerdaskan akal menajamkan otak semisal ilmu berhitung dan sebagainya.
  3. Tarbiyah Adabiyah yaitu segala rupa praktek maupun berupa teori yang wujudnya meningkatkan budi dan perangainya yang merupakan salah satu ajaran pokok yang mesti di ajarkan agar umatnya memiliki akhlaq yang mulia.

انما بعثت لاتمم مكارم الاخلاق ( رواه احمد)

          Adapun pendidikan agama islam sangatlah menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan dalam menentukan system belajar mengajar, dengan adanya itu maka tidak ada tekanan antara pendidik dan peserta didik. Dan semua itu juga dapat terlihat serta dapat diulas bersama melaui system pendidikan nasional pada masa sekarang di Indonesia. Yang pada dasarnya semua bersumber pada sistem pendidikan islam.

            Pendidikan agama islam  mengedepankan kebebasan dan demokrasi, pada hakikatnya Demokrasi adalah kedaulatan yang berada ditangan rakyat, dan oleh karena itu maka rakyatlah yang menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan kesejahteraan bangsa dan juga negara tidak hanya memihak kepada golongan yang paling besar. Dari sinilah dapat dipahami bahwa demokrasi didalam pendidikan islam ini tidak menekan ataupun mengekang seseorang  (peserta didik) dalam menempuh pendidikan dan juga menghilangkan kesenjangan sosial ataupun kecemburuan sosial dalam sistem belajar mengajar serta menghapuskan klasifikasi dalam islam karena dalam islam semua memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan masa depan melalui pendidikan.

E. KESIMPULAN
           
 طلب العلم فريضة علي كل مسلم ومسلمة

Ø  Islam telah mewajibkan atas setiap muslim dan muslimah untuk menuntut ilmu khususnya agama sebagai dasar ataupun pondasi dalam diri manusia, dengan adanya kebebasan dengan maksud tidak ada tekanan ataupun pengekangan untuk menempuh pendidikan.

Ø  Demokrasi didalam pendidikan islam ini tidak menekan ataupun mengekang (peserta didik) dalam menempuh pendidikan yang pada hakikatnya demokrasi adalah kedaulatan yang berada ditangan rakyat, dan oleh karena itu maka rakyatlah yang menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan kesejahteraan bangsa.

Ø  Mengahapuskan klasifikasi dalam islam dalam menempuh pendidikan antara miskin dan kaya juga menghilangkan kesenjangan sosial ataupun kecemburuan sosial dalam sistem belajar mengajar.


F. IHTITAM
           
Demikian makalah yang kami susun, bangga hati kami jika kebenaran yang terpatri disini, namun saran dan kritik tetap kami harapkan guna meningkatkan kemampuan kami dalam memperoleh sesuatu yang berharga demi terciptanya suatu pendidikan yang dicita – citakan oleh bangsa Indonesia yang termuat dalam Pembukaan Undang – undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta meneruskan perjuangan para pendahulu kita untuk memajukan dan mencerdasan serta mensejahteraan anak bangsa ini, amiin.

                                                                                         


Tidak ada komentar:

Posting Komentar