A. MUKADDIMAH
![]() |
Secara historis kita melihat
perjuangan para pakar ilmu islam pada pertengahan abad ke – 20 lalu, pasti akan
kagum dan bangga, karena pada abad itulah dunia islam mencapai kejayaan dalam
dunia kependidikan, seperti halnya pada masa pemerintahan ABBASIYAH yang
mencapai masa keemasan ( العصر الذهب
) yang telah memajukan ilmu pendidikan islam, yang meliputi pendidikan Rohani (
التربية الروحنية ), pendidikan
agama ( التربية الدينية ), pendidikan akhlaq ( التربية الخلقية ) yang mana meliputi kebesan
dan demokrasi dalam dunia kependidikan islam, yang mana pendidikan agamalah
yang akan mendominasi dalam makalah dibawah ini:
B. KEBEBASAN (DEMOKRASI) DALAM MENUNTUT
ILMU
Pengaruh dari proses belajar
mengajar dalam pendidikan islam sangatlah besar, dengan adanya kebebasan dan
demokrasi, yang mana islam telah menerapkan adanya persamaan derajat dalam
pembelajaran juga sebagai perantara untuk disampaikan kepada seluruh peserta
didik, karena islam memberi kesempatan baik, kepada siswa dalam proses belajar
dan mengajar. Maka dibukalah pintu – pintu masjid, pesantren dan sekolah untuk
semua kalangan masyarakat. Dan disinilah mereka dapat menuntut ilmu, yang pada
dasarnya tidak ada penekanan, tidak ada perbedaan antara orang kaya dan orang
miskin, orang luhur dan orang rendah dari macam – macam siswa, karena tidak ada
keutamaan dalam islam bagi orang arab yang melebihi orang ’Ajam kecuali dengan
taqwanya. Pengajaran dalam pendidikan islam sangatlah luas, semua sama bahkan
mereka dapat belajar dengan gratis, tidak tergantungkan dengan umur, tidak
ditentukan dengan beberapa tahun bahkan bulan yang telah ditentukan ataupun
ijazah yang khusus dan derajat yang tinggi dalam mencapai hasil ujian. Dalam
kaidah ataupun cara yang bagus dalam ihtiyarnya, ketika seorang pelajar telah menemukan
kesenangannya dalam belajar hingga kemudian akan cinta atau suka terhadap ilmu,
dan peserta didik akan selalu mempelajari ilmu – ilmu yang telah mereka
dapatkan, sehingga timbullah pada diri peserta didik suka meneliti ( diskusi )
tentang ilmu. Maka dengan adanya cara atau metode itu akan sangat memudahkan
pelajar dalam belajar, sehingga pesrta didik akan berani atau semangat dalam
menuntut ilmu yang khususnya bagi peserta didik yang yang mempunyai kemampuan
dan kecerdikan dalam hal itu.
Para pembesar – pembesar dalam
islam tidak cukup hanya berdekap tangan saja melainkan dengan dijadikannya
masji – masjid, pondok – pondok, tempat – tempat menimba ilmu, tempat – tempat
hikmah yang digunakan untuk mengembangkan dalm belajar tetapi juga harus menghujadi
dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan impian – impian, harapan, cita
yang diinginkannya. Para pembesar islam mewaqafkan apa yang mereka punya agar
digunakan untuk orang – orang muslim sebagai kekuatan yaitu tempat – tempat
peserta didik yang kurang mampu / fakir dan miskin dapat mengikuti pelajaran,
mendalami kecerdasannya, dapat unggul dalam berdiskusi, dan terus menerus
menuntut ilmu.
Dan telah nampak dengan jelas
terlihat dalam islam bahwasanya kebanyakan para pembesar, para ulama’, mereka
lahir dari kalangan orang yang latar belakangnya miskin, seperti halnya : IMAM
GHOZALI, IMAM SYAFI’I dan yang lainnya semoga Allah memberikan rahmat dan
melapangkan kuburnya, maka dengan adanya kejelasan di dalam islam itu para
ulama’ dan pembesar yang terlahir dari kalangan fakir tersebut yang pada
akhirnya banyak peserta didik yang berguru, menimba ilmu kepada beliau, dengan
daya ingat yang kuat dan daya
konsentrasi yang kuat maka dengan kemampuan yang dimiliki oleh mereka nama –
nama mereka diabadikan diantaranya
ulama’, para sufi, para filosof, dan juga para ahli fiqih. Dan dari inilah
dapat disimpulkan bahwa tidak selamanya orang yang kaya bisa menjadi orang yang
sukses dalam menimba ilmu, begitu pula sebalinya, karena Allah maha adil dan
bijaksana.
Adapun metode dalam
pembelajaran yang baik itu tidak di jalankan dengan jalan yang terbatas akan
tetapi metode yang baik itu seharusnya peserta didik dalam setiap materi mereka
mempelajari yang telah ditentukan dalam setiap bab atau materi yang akan disampaikan
akan diajarkan sesuai dengan kitab yang telah di tentukan, dan jika telah
selesai mempelajari kitab – kitab tersebut atau sudah cukup maka akan diganti
dengan kitab yang lain yang lebih tinggi tingkatannya dari yang sebelumnya,
sampai habislah masa pembelajaran kitab yang telah diinginkan dengan terus
menerus sampai peserta didik merasa sudah cukup
C. KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU AGAMA
طلب العلم فريضة علي كل مسلم ومسلمة
Sesungguhnya Islam telah mewajibkan atas setiap muslim
dan muslimah untuk menuntut ilmu agama, dengan sebab adanya kewajiban itu maka
para orang kaya tergugah hatinya untuk mendirikan tempat belajar mulai dari membangun
masjid, pesantren, sekolah, perpustakaan dan tempat – tempat kitab yang mana
telah disediakan alat – alat yang dibutuhkan oleh peserta didik pada saat
belajar yaitu buku – buku, alat – alat tulis dan sebagainya. juga sebagai ajang
untuk mendekatkan diri serta mendapatkan ridho dari Allah SWT, hingga
terwujudnya hidayah dari Allah, risalahnya menuju kesempurnaan, serta
mensyiarkan ilmu / mengembangkan pendiidkan , membersihkan diri dan memegang
tausiyah / berpegang teguh kepada orang yang ‘alim dengan segala
fadhilahnya, semata – mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT. Sehingga
dari semua itu maka didirikanlah sekolah. Pondok pesantren, perpustakaan dan
yang lainnya.
Dari semua itu orang – orang muslim yang kaya berlomba –
lomba dengan mulia untuk mendirikan pesantren islamiyah untuk mengembangkan
ilmu dan kecerdasan diantara muslimin. Demi terwujudnya kekuatan dalam
mengembangkan pendidikan usaha yang dilakukan adalah Negara memberikan
kebebasan misalnya yaitu pada masa salafi, mereka membangun tempat – tempat
pendidikan dengan kesadaran, mereka besedekah dengan sesuatu yang dapat mereka
sedekahkan, mereka tidak melalaikan tanggungan pajak Negara, tapi mereka saling
tolong –menolong semata – mata hanya mendapatkan ridho Allah SWT.
Demi mengembangkan pendidikan
pada masa salaf , Negara melaksanakan beberapa hal yaitu tulisan – tulisan
petunjuk – petunjuk. Dan negara juga terjun langsung dalam membuat pembangunan
pendidikan memperhitungkan dengan mempersiapkan sematang –matangnya dan juga
membangun tempat – tempat keamanan serta lapangan pekerjaan yang mengaharapkan
keberhasilan tinggi, dengan memuliakan para petinggi – petinggi islam dengan
kekuatan sang raja maka terwujudnya pembangunan pendidikan negara pada masa
salaf, dengan tidak menentukan pendidikan yang terbatas saja atau kecakapan
ilmiyah, atau jual beli ( tukar menukar) pengajar atau ketentuan dari umurnya,
supaya mereka tidak berhenti di tengah jalan dalam perjalanan pendidikan yang
diinginkan oleh peserta didik baik pria maupun wanita. Maka dengan adanya
kebebasan dari negara, dibukalah pendidikan dengan jurusan – jurusan atau
bidang – bidang yang disukainya dalam belajar yang bersifat ilmiyah dan
diniyah, kapanpun dan dimanapun di tempat – tempat pendidikan, dan inilah yang
disebut (DEMOKRASI)
Adapun demokrasi yang ada
dalam proses belajar mengajar adalah bahwasanya pembelajaran dilakukan secara
Cuma – Cuma (gratis), makan juga gratis, dan pendiriannyapun juga secara Cuma –
Cuma, walaupun dalam tingkatan yang berbeda – beda, seperti pesantren,
perguruan tinggi islam, dan ini merupakan suatu pandangan yang sangat besar dan
jelas, yang disyiarkan dalam pembelajaran dalam sifat demokrasi islam yang
terbentang dalam pendidikan. Yang tidak akan terkalahkan pada saat itu,
sehingga pada suatu hari kekayaan ilmu – ilmu orang arab berpindah kepada
Amerika dan Eropa.
Dalam pendidikan islam tidak
melarang ataupun mengekang bagi orang kafir untuk menuntut ilmu, bahkan mereka
gratis dalam menempuh pembelajaran. Dan sesungguhnya islam menyamakan antara anak orang kaya dan orang miskin
dalam pembelajaran, dan tidak ada perbedaan dalam menuntut ilmu, seperti halnya
islam berseru bahwa sesungguhnya manusia itu sama dan tidak ada yang lebih
utama diantara orang arab dan orang asing kecuali dengan taqwanya kepada Allah
SWT dan ini adalah suatu perwujudan dalam demokrasi keadilan dan persamaan
derajat dalam islam.
Bahwa islam tidak mengekang
peserta didik dalam dunia kependidikan, seperti halnya dalam perguruan tinggi,
yang mana para mahasisiwanya akan selalu mandiri tanpa menunggu perintah dalam
menimba ilmu, dan juga mereka mengimbangi hidupnya dengan cara menghormati
guru, ulama’ dalam setiap kehidupan mereka maka tidak ada kesempatan sedikitpun
untuk berhenti dalam perjalanan pendidikan yakni menuntut ilmu, dan semua itu hanya
mengharapkan ridho Allah semata.
Dalam hal ini semua murid
dapat mendapatkan ilmu serta dzatnya melauli ulama’ – ulama’, sastrawan,
ilmuwan, pengarang, seperti : IBNU SINA, AL – FARABI, AL – GHOZALI, AL – KINDI,
IBNU HAYYIM, TABRI, IBNU ASIR, JAHOT, AL – MA’ARI DAN AL – MUTANNABI.
Maka janganlah kamu terkejut,
bahwasanya ilmu mereka berlanjut dan berguna untuk semua dan kitab mereka
berguna untuk para peserta didik. Dan bukan pasti para cendikiawan itu dari
golongan orang yang kaya saja, tapi cendikiawan banyak dari golongan orang
miskin. Maka dari itu terdapatlah diantara mereka pembesar dari ahli fikih,
ahli tafsir, ahli hadits, ulama’ bahasa dan sastrawan yang mana menjaga agama,
ilmu dan adab yang merupakan suatu khidmah yang sangat besar yang man
menjadikan suatu benda yang berharga
bagi mereka.
Seperti dalam hadits yang berartikan sebagai
berikut :
”Jika
anak Adam meninggalkan dunia ini maka hilanglah segala amalnya kecuali tiga
perkara yakni : 1. shodaqoh jariyah 2. ilmu
yang bermanfaat 3. anak sholeh yang
mendoakan orang tuanya ”.
D. ANALISIS
Pendidikan agama islam adalah ikhtisar manusia
dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengajarkan fitrah agama
pada anak didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran
agama.
Lapangan pendidikan agama islam menurut Hasbi Ash
– shidqi maliputi :
- Tarbiyah
Jismiyah yaitu segala rupa pendidikan yang wujudnya menyuburkan dan
menyehatkan tubuh serta menegakkannya, supaya dapat merintangi kesukaran
yang dihadapi dalam pengalamannya.
- Tarbiyah
Aqliyah yaitu sebagaimana rupa
pendidikan dan pelajaran yang akibatnya mencerdaskan akal menajamkan otak
semisal ilmu berhitung dan sebagainya.
- Tarbiyah
Adabiyah yaitu segala rupa praktek maupun berupa teori yang wujudnya
meningkatkan budi dan perangainya yang merupakan salah satu ajaran pokok
yang mesti di ajarkan agar umatnya memiliki akhlaq yang mulia.
انما بعثت لاتمم مكارم الاخلاق (
رواه احمد)
Adapun pendidikan agama islam
sangatlah menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan dalam menentukan system
belajar mengajar, dengan adanya itu maka tidak ada tekanan antara pendidik dan
peserta didik. Dan semua itu juga dapat terlihat serta dapat diulas bersama melaui
system pendidikan nasional pada masa sekarang di Indonesia. Yang pada dasarnya
semua bersumber pada sistem pendidikan islam.
Pendidikan agama
islam mengedepankan kebebasan dan
demokrasi, pada hakikatnya Demokrasi adalah kedaulatan yang berada ditangan
rakyat, dan oleh karena itu maka rakyatlah yang menentukan segala sesuatu yang
berhubungan dengan kesejahteraan bangsa dan juga negara tidak hanya memihak
kepada golongan yang paling besar. Dari sinilah dapat dipahami bahwa demokrasi
didalam pendidikan islam ini tidak menekan ataupun mengekang seseorang (peserta didik) dalam menempuh pendidikan dan
juga menghilangkan kesenjangan sosial ataupun kecemburuan sosial dalam sistem
belajar mengajar serta menghapuskan klasifikasi dalam islam karena dalam islam
semua memiliki kesempatan yang sama dalam menentukan masa depan melalui
pendidikan.
E. KESIMPULAN
طلب العلم فريضة
علي كل مسلم ومسلمة
Ø Islam telah mewajibkan atas setiap muslim dan
muslimah untuk menuntut ilmu khususnya agama sebagai dasar ataupun pondasi
dalam diri manusia, dengan adanya kebebasan dengan maksud tidak ada tekanan
ataupun pengekangan untuk menempuh pendidikan.
Ø Demokrasi didalam pendidikan islam ini tidak
menekan ataupun mengekang (peserta didik) dalam menempuh pendidikan yang pada
hakikatnya demokrasi adalah kedaulatan yang berada ditangan rakyat, dan oleh
karena itu maka rakyatlah yang menentukan segala sesuatu yang berhubungan
dengan kesejahteraan bangsa.
Ø Mengahapuskan klasifikasi dalam islam dalam
menempuh pendidikan antara miskin dan kaya juga menghilangkan kesenjangan sosial
ataupun kecemburuan sosial dalam sistem belajar mengajar.
F. IHTITAM
Demikian makalah yang kami susun, bangga hati kami jika
kebenaran yang terpatri disini, namun saran dan kritik tetap kami harapkan guna
meningkatkan kemampuan kami dalam memperoleh sesuatu yang berharga demi
terciptanya suatu pendidikan yang dicita – citakan oleh bangsa Indonesia yang
termuat dalam Pembukaan Undang – undang dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945 serta meneruskan perjuangan para pendahulu kita untuk memajukan dan mencerdasan
serta mensejahteraan anak bangsa ini, amiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar