PENDIDIKAN ISLAM
DAN TANTANGAN MODERNISASI
Di ajukan untuk memenuhi tugas ujian akhir semester mata pelajaran Pendidikan Islam Kontemporer
Dosen Pengampu:
Drs. KH. Akhirin Ali,
M.Ag

Disusun oleh Kel. II
1) Muadhom (229208)
2) M. Zudan (229213)
3) Nurma Diana (229225)
4) Nurul Istiqomah (229228)
5) Zulistiana (229250)
6) Habib Kurniawan ( )
![]() |
|||
![]() |
FAKULTAS
TARBIYAH SEMESTER VIII
INSTITUT ISLAM NAHDLOTUL ULAMA’
TAHUNAN JEPARA
TANUN AJARAN 2012\2013
BAB I
PENDAHULUAN
Mempelajari pendidikan islam berarti memasuki arena
pemikiran yang mendasar,sistematis,logis dan menyeluruh (universal) tentang
pendidikan, yang tidak hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan Agama islam
saja, melainkan menuntut kepada kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang
releven. Dalam melakukan pemikiran pada hakikatnya adalah usaha menggerakkan
semua potensi psikologis manusia seperti pikiran,kecerdasan, kemauan,perasaan,
ingatanserta pengamatan panca indera tentang gejala kehidupan terutama manusia
dan alam sekitarnya sebagai ciptaan tuhan. Keseluruhan proses pemikiran
tersebut didasari dengan teori-teori dari pelbagai disiplin ilmu dan
dengan pengalaman-pengalaman yang mendalam serta luas tentang masalah kehidupan
dan kenyataan dalam alam raya dan dalam dirinya sendiri.
Sebagai hasil buah pikiran bercorakkan khas
islam,Pendidikan islam pada hakikatnya adalah konsep berfikir tentang
kependidikan yang bersumberkan atau berdasarkan agama islam tentang
hakikat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan dikembangkan serta
dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh
ajaran islam,serta mengapa manusia harus dibina menjadi hamba Allah yang
berkepribadian demikian. Sarana dan upaya apa sajakah yang dapat
mengantarkan mencapai cita-cita demikian,dan sebagainya.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN ISLAM DAN TANTANGAN MODERNISASI
A.
Arti Modernitas Dan
Karakteristiknya
1)
Pengertian Modernisasi
Pada dasarnya modernisasi mencakup suatu
transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern
dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola ekonomi dan politis
yang menandai negara-negara Barat yang stabil. Dengan kata lain, modernisasi
adalah suatu bentuk perubahan sosial yang biasanya merupakan perubahan yang
terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan.
MenurutKoentjaraningrat,modernisasi adalah usaha untuk hidup sesuai dengan
zaman dan konstelasi dunia sekarang. Untuk orang Indonesia, hal ini berarti
mengubah berbagai sifat dalam mentalitas yang tidak cocok dengan kehidupan
sekarang. Atau dapat didefinisikan dalam makna yang lain, yaitu sebagai proses
pergeseran sikap dan mentalitas warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan
tuntutan zaman.
Modernisasi yang terjadi bersamaan dengan
revolusi industry di Eropa Barat pada abad 17 dimaknai berbeda-beda oleh pakar
sosiologi. Perhatikan pendapat para ahli berikut ini
a. Emile Durkheim Melihat modernisasi
sebagai indikasi perubahan
orientasi pembagian kerja (the division
of labour) dalam kegiatan ekonomi, dari yang bercirikan solidaritas mekanik
(mechanical solidarity) menjadi
bercirikan solidaritas organik (organic
solidarity). Kehidupan masyarakat yang bercirikan solidaritas mekanik
ditandai dengan hubungan sosial yang mengedepankanmoral sentiments, dan melembagakan hidup bersama dalam rasa
sepenanggungan. Sedangkan kehidupan masyarakat yang bercirikan solidaritas
organik ditandai dengan hubungan sosial yang mengedepankanpersonal needs.
b. Max Webber melihat
modernisasi sebagai gejala perubahan dari cara berpikir tradisional menjadi
rasional. Dalam kehidupan masyarakat tradisional, kebenaran adalah sesuatu yang
selalu atau terus-menerus dihadapi (what
has always been), sedangkan dalam kehidupan masyarakat modern, kebenaran
adalah sesuatu yang dirumuskan berdasarkan kalkulasi efisiensi, karena itu
bersifat rasional
c. Karl Marx melihat
masyarakat modern bersinonim dengan kapitalisme. Menurutnya, modernisasi telah
melemahkan tradisi. Selain itu, kapitalisme juga telah meningkatkanthe division of labourdan mengembangkan
rasionalitas. Kapitalisme menghendaki rasionalitas yang membutuhkan sistem
pembagian kerja yang spesifik supaya lebih efisien. Dengan kata lain supaya
kaum borjuis (penguasa modal) mendapatkan keuntungan yang berlipat. Oleh karena
itu, modernisasi sebenarnya merupakan sebuah perjalanan yang menyengsarakan
masyarakat, terutama karena telah menghancurkan kebebasan, membelenggu
kreativitas, dan memicu konflik sosial.
2. Syarat dan Karakteristik Modernisasi
Modernisasi merupakan suatu proses
perubahan masyarakat dari tradisional menjadi modern. Proses tersebut
mengharuskan adanya penyesuaian sikap untuk mengharuskan adanya penyesuaian
sikap untuk meninggalkan cara-cara terdahulu yang tidak sesuai dengan keadaan
sekarang, sekaligus menerima hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan sekarang.
a. Syarat Modernisasi
Modernisasi tidak sama dengan reformasi
yang menekankan pada faktor-faktor rehabilitasi. Modernisasi bersifat preventif
dan kontraktif agar proses tersebut tidak mengarah pada angan-angan.
Modernisasi
dapat terwujud melalui beberapa syarat, di antaranya adalah sebagai berikut.
1)
Cara berpikir ilmiah terpola dan terlembaga dalam pemerintah maupun masyarakat.
2)
Sistem administrasi negara yang baik.
3)
Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur, serta terpusat pada suatu
lembaga tertentu.
4)
Penciptaan iklim yang baik dan teratur sesuai dengan kehendak masyarakat
terhadap modernisasi dengan penggunaan alat-alat komunikasi massa.
5)
Tingkat organisasi yang tinggi.
6)
Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaansocial
planning.
b. Karakteristik Modernisasi
Peter L. Bergermencatat
adanya beberapa karakteristik modernisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
1)
Modernisasi telah merusak ikatan solidaritas sosial yang melekat dalam
kehidupan masyarakat tradisional. Kebersamaan dan hidup dalam sepenanggungan
berangsur-angsur menipis, dan digantikan oleh kompetisi dalam memenuhi
keragaman kebutuhan hidup.
2)
Terjadi ekspansi pilihan personal. Modernisasi telah mengubah kehidupan masyarakat
tradisional yang semula dibingkai oleh kekuatan di luar kontrol manusia menjadi
diwarnai oleh proses individualisasi. Hal itu antara lain ditandai oleh
keyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan memilih sesuai dengan selera yang
dikehendaki.
3)
Terjadi peningkatan keragaman keyakinan. Keterbukaan yang tumbuh dan berkembang
bersamaan dengan proses modernisasi membuka peluang terjadinya rekonstruksi
nilai dan norma yang telah mapan.
4)
Terjadi orientasi ke depan dan kesadaran atas waktu. Modernisasi telah
menggeser kehidupan masyarakat tradisional yang semula ditandai orientasi kini
dan di sini (a posteriori), menjadi
lebih berorientasi ke depan (a priori).
c. Ciri-Ciri Manusia Modern
Modernisasi yang bermaksud untuk
mengadakan perubahan- perubahan yang diarahkan kepada suatu bentuk yang modern
telah menciptakan manusia-manusia modern.
Beberapa ciri-ciri manusia yang modern
adalah sebagai berikut.
1)
Bersikap terbuka terhadap pengalaman-pengalaman baru maupun penemuan-penemuan
baru, dan tidak ada sikap prasangka buruk.
2)
Senantiasa siap untuk menerima perubahan-perubahan setelah ia menilai
kekurangan-kekurangan yang dihadapi pada saat itu.
3)
Mempunyai kepekaan terhadap masalah yang terjadi di sekitarnya, dan mempunyai
kesadaran bahwa masalahmasalah tersebut berkaitan dengan dirinya
4)
Senantiasa mempunyai informasi yang lengkap mengenai dirinya.
5)
Lebih banyak berorientasi ke masa kini dan masa mendatang.
6)
Senantiasa menyadari potensi-potensi yang ada pada dirinya dan yakin bahwa
potensi tersebut akan dapat dikembangkan.
7)
Peka terhadap perencanaan.
8)
Tidak menyerah atau tidak pasrah terhadap nasib yang sudah digariskan.
9)
Percaya pada kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam peningkatan
kesejahteraan umat manusia.
10)
Menyadari dan menghormati hak-hak, kewajibankewajiban, serta kehormatan pihak
lain.
B.
Pandangan Islam Terhadap
Modernitas
Ada saja orang yang mengatakan kembali ke Islam
artinya kembali ke jaman onta. Ada juga yang mengatakan jika kembali ke
Islam kita akan mundur beberapa ratus tahun ke belakang. Seolah-olah jika kita
menjalankan aturan Islam secara kaffah harus
meninggalkan semua teknologi yang kita miliki. Tentu saja pendapat tersebut
keliru.
Dilihat dari sisi historis saja pendapat tersebut
jelas kesalahannya. Sebab pada masa yang lalu justru Islam adalah pemimpin
dunia dalam urusan sains dan teknologi.
Ada dua kemungkinan mengapa pendapat seperti
seperti itu muncul. Mungkin berasal dari keinginan melecehkan Islam. Atau
mungkin timbul dari pemahaman Islam yang kurang sempurna. Sebagai contoh, saya
pernah mendengar cerita dari teman yang entah benar atau salah. Katanya dahulu
seorang syaikh Arab menolak alat bor minyak bumi dengan alasan bid’ah.

Pada masa lalu, teknologi yang dibawa Barat cukup
mengagetkan umat Islam. Pada masa kekagetan itu, umat Islam kebingungan dalam
menyaring segala sesuatu yang berasal dari Barat. Akibatnya timbul tiga
gologan.
a)
Gologan pertama
melarang segala sesuatu yang datang dari Barat karena berasal dari kaum kafir.
b)
Ada golongan yang
menerima semua yang berasal dari Barat dengan alasan agar Islam jadi maju.
c)
Ada juga yang
menyaring mana yang sesuai dengan Islam mana yang tidak.
Saring !,Itu kata yang
sering diungkapkan menghadapi modernisasi yang dibawa Barat. Namun apa alat
saring yang tepat bagi umat Islam? Yang pasti bukan budaya Indonesia yang tidak
jelas. Bagaimana tidak jelas. Budaya Indonesia berbeda dari Sabang sampai
Merauke. Mau budaya Aceh? Budaya Bali? Atau malah budaya Papua? Semua budaya
itu berbeda dengan kekhasannya masing-masing. Tapi tentu saja bukan dengan
budaya Arab. Bahkan semuanya harus ditolak bila tidak lolos saringan Islam.
Alat saring itu adalah kategorisasi hadharah dan madaniyah. Kategorisasi ini
diperkenalkan syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab “Nidzamul Islam”. Hadharah, yang sering banyak orang
artikan sebagai peradaban, beliau definisikan dengan sekumpulan mafahim (pemahaman/pemikiran/hukum)
tentang kehidupan. Sedangkan madaniyah didefinisikan
sebagai bentuk-bentuk materiil berupa benda-benda hasil karya manusia yang
digunakan dalam kehidupannya.
Berdasarkan pengertian tadi, ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, dan hukum-hukum serta adat istiadat termasuk ke
dalam hadharah. Demokrasi, HAM,
privatisasi hak publik merupakan contoh mafahim yang berasal dari hadharah Barat. Sedangkan semua
benda konkrit dapat dilihat, dirasa, diraba, dan dipergunakan seperti komputer,
handphone dan mobil merupakan bentuk madaniyah.
a)
Hadharah
Hadharah ini khas
sesuai dengan ideologinya. Karena itu tidaklah netral. Ia dihasilkan dari
pandangan hidup tertentu. Hadharah Barat
dihasilkan dari pemisahan antara agama dan kehidupan. Sederhananya segala hal
yang berkaitan dengan kehidupan, mungkin kecuali ibadah, harus diatur manusia.
Hal ini tentu saja bertentangan dengan hadharah Islam.
Hadharah Islam
asasnya aqidah Islam. Aqidah Islam menuntut ketundukan penuh terhadap aturan
yang diturunkan Allah melalui rasul-Nya. Namun jangan negative thinking dahulu. Walau aturan yang ada dalam Islam
sangat komprehensif tapi sebenarnya tidak mempersulit umatnya jika dipahami
dengan benar, malah memberikan kesejahteraan bagi yang menjalankannya.
Secara konsep, aturan yang dimiliki Islam
menjangkau setiap tindakan pemenuhan kebutuhan baik kebutuhan jasmaniah maupun
naluriah (beragama, seksual, mempertahankan diri). Hal ini karena manusia tidak
mengetahui aturan yang baik secara holistik. Selain -tentu saja- menentramkan
di dunia, apakah aturan itu bisa menyelamatkannya di akhirat atau tidak. Karena bertentangan asasnya, sudah pasti hadharah Barat ini lah yang kita
saring.
Bila kita melihat lebih rinci, kita akan menemukan
banyak pertentangan antara hadharah Islam dan hadharah Barat. Dalam
keyakinan misalnya, pemahaman Allah adalah Dzat yang memberi rizki, Maha
Pemurah dan Maha Kuasa yang dipresentasikan dengan senantiasa memohon rizki
kepada-Nya dan berlindung kepada-Nya saja merupakan hadharah Islam. Sementara, keyakinan ada kekuatan lain seperti
ratu laut selatan atau dewa-dewi hingga perlu pesta laut agar nelayan
memperoleh rizki atau ruwatan bagi
anak tunggal (dalam tradisi Jawa kuno disebut ontang anting) untuk mendapat keselamatan tergolong hadharah bukan Islam.
Begitu pula pemikiran bahwa manusia harus menutup
aurat merupakan hadharah Islam.
Sebab merupakan perintah Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 dan An Nur ayat 31.
Sementara, pemikiran manusia itu bebas berperilaku hingga wanita boleh
berpakaian mini dalam kehidupan umum (hayatul
‘am), berpakaian ketat dan transparan di hadapan umum merupakan hadharah bukan Islam.
Menyangkut ekonomi, hukum dalam perekonomian tidak
boleh sedikit pun mengandung unsur riba merupakan hadharah Islam. Sebab Allah mengharamkannya. Nabi pun
menjelaskan betapa besar dosa pelaku riba, bahkan melebihi dosa seseorang
berzina dengan ibu kandungnya! Sebaliknya, renten dan riba yang membudaya
dilakukan di tengah kehidupan sekarang merupakan hadharah bukan Islam.
Dalam bidang kenegaraan pun demikian. Gagasan
tentang paham kebangsaan (nasionalisme) bukanhadharah Islam. Islam tidak mengenal paham seperti ini. Malah
Rasulullah SAW bersabda :
“Bukan dari golongan kami orang-orang yang
menyeru kepada ‘ashabiyyah, orang yang berperang karena ‘ashabiyyah serta
orang-orang yang mati karena ‘ashabiyyah” [HR. Abu Dawud].
b) Madaniyah
Bagaimana dengan madaniyah? Madaniyah adalah
bentuk fisik, namun tidak otomatis bebas nilai. Hal ini karena ada bentuk fisik
yang dipengaruhi suatu hadharah tertentu.
Kita pun perlu menyaring hal seperti ini. Pakaian pastur misalnya, pakaian ini
dihasilkan hadharah tertentu
(Kristen). Karena itu, tidak boleh kita mempergunakannya.
Bila kita perhatikan, Islam pun menghasilkan madaniyah. Rumah dalam konsep Islam
adalah tempat kehidupan khusus (hayatul
khas) di mana seseorang bisa membuka ‘aurat kecil’nya (saya lupa
istilahnya) di hadapan mahram-mahramnya. Karena itu, Islam pun melarang
seseorang ‘noong’ (ngintip)
ke dalam rumah. Lebih lagi Islam mengharuskan seseorang meminta izin terlebih
dahulu untuk masuk ke dalam rumah. Seorang muslim yang baik membuat rumah
dengan memperhatikan konsep-konsep tadi.
1)
Contoh lain madaniyah yang dipengaruhi hadharah Islam misalnya ilmu hisab
dalam astronomi yang dipergunakan untuk memperkirakan datangnya hilal. Atau
saya pernah mendengar ada sebuah mesjid di timur tengah yang dibangun pada masa
yang lampau yang tata akustik ruangannya memungkinkan suara imam sampai di
seluruh penjuru masjid tanpa menggunakan speaker.
2)
Selain yang
dipengaruhi hadharah, madaniyah yang tersisa netral dan
bisa diterima. Sains dan teknologi merupakan contohnya. Siapapun asalkan
meneliti dengan cermat akan menemukan hasil yang sama dalam penelitian tertentu
apapun agama atau ideologinya. Rasulullah
SAW bersabda: “Kalian lebih tahu tentang urusan dunia
kalian” [HR. Muslim]
3)
Hadits ini
menjelaskan aturan bahwa seorang muslim diperbolehkan mengembangkan ilmu
pengetahuan, profesi, industri, dan teknologi modern dan apa saja yang
berkaitan dengan ilmu pengetahuan selama tidak bertentangan dengan aturan
Islam. Atas dasar ini, Rasulullah mengirim dua orang sahabat yaitu ‘Urwah ibnu
Mas’ud dan Ghailan ibnu Maslamah ke kota Jarasy di Yaman mempelajari pembuatan
senjata dabbabah(semacam tank di
masa itu). Senjata tersebut dipergunakan untuk menerobos benteng lawan.
4)
Saya ingat ada
seorang ilmuwan ketika menyampaian ceramah di Masjid Salman mengatakan sains
itu tidaklah netral. Alasannya dengan mencontohkan lukisan porno sebagai
aplikasi sains dan teknologi. Tentu saja penjelasannya tidak tepat. Lukisan
adalah madaniyah. Sedangkan
kepornoannya karena dipengaruhihadharah tertentu.
Contoh tersebut tidak bisa menggeneralisasi semua aplikasi sains dan teknologi
pasti selalu dipengaruhi hadharah tertentu.
Tentu saja tergantung siapa pemakainya.
C.
Dampak Modernitas
1. Dampak Positif
Modernisasi
Beberapa dampak positif adanya
modernisasi di masyarakat antara lain memperkuat integrasi dalam masyarakat,
peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), kemajuan di bidang
industri, meningkatkan kesadaran politik dan demokrasi, serta kemajuan di
bidang transportasi.
a. Memperkuat Integrasi dalam Masyarakat
Seperti telah dibahas sebelumnya bahwa
ciri manusia yang modern di antaranya adalah memiliki sikap yang terbuka
terhadap segala bentuk pengalaman dan perubahan. Dengan adanya sikap ini
tentunya akan memperlancar proses komunikasi dan interaksi antarindividu dalam
masyarakat. Proses interaksi yang lancar akan mempererat jalinan hubungan
antarwarga dan juga akan memupuk integrasi sehingga semakin kukuh.
b. Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (iptek)
Kesiapan manusia modern untuk berubah dan
terbuka pada hal-hal baru akan mengubah pola pikir mereka. Seperti masuknya
ilmu pengetahuan dan teknologi baru yang dapat membantu meringankan beban
pekerjaan serta menghemat waktu dan tenaga, membuat mereka yakin bahwa dengan
iptek akan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidupnya.
Di samping itu, adanya kemajuan iptek
akan menumbuhkan rasa ingin tahu, ingin mempelajari lebih lanjut, dan kemudian
turut menciptakan hal baru yang lainnya. Inilah yang dimiliki manusia-manusia
modern dalam menyikapi kemajuan, di mana kemajuan iptek dan juga perubahan disikapi
sebagai hal positif yang dapat mengembangkan diri mereka. Peningkatan teknologi
dirasakan akan menopang banyak lini kehidupan.
Seperti sistem pendidikan, sistem
perekonomian, dan lain sebagainya. Dengan teknologi yang baru seperti fasilitas
internet, dapat dimanfaatkan dalam menunjang pendidikan yang dilaksanakan di
sekolah-sekolah, misalnya kemudahan mengakses informasi yang berhubungan dengan
tugastugas yang diberikan oleh guru secara cepat.
c. Kemajuan di Bidang Industri
Adanya modernisasi dapat menunjang
kemajuan di bidang industri. Betapa tidak? Semua kemudahan-kemudahan,
fasilitas-fasilitas teknis yang ada akan lebih mempercepat proses produksi dan
distribusi barang dan jasa yang dihasilkan. Dalam proses produksi, kemajuan di
bidang teknologi, terutama penambahan jumlah mesin-mesin produksi akan dapat
menghasilkan barang dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat. Dalam
hal ini tentunya akan berimbas pada keuntungan yang besar.
d. Meningkatkan Kesadaran Politik dan
Demokrasi
Semakin mudahnya mengakses informasi,
baik dari media cetak maupun media elektronik, maka semakin banyak pula
pengetahuan politik yang didapatkan oleh masyarakat. Dengan demikian sikap
kritis sebagai perwujudan kehidupan yang demokratis akan lebih mudah terbentuk.
e. Kemajuan di Bidang Transportasi
Saat ini, masyarakat sudah dimanjakan
dengan fasilitasfasilitas transportasi yang mengedepankan kenyamanan,
keterjangkauan harga, dan ketepatan waktu. Semua bidang transportasi mulai dari
kendaraan bermotor seperti bus, taksi, kereta api, pesawat terbang, dan kapal
laut saat ini berlomba-lomba mengembangkan dan menambah fasilitas-fasilitas
baru pada armada mereka untuk melayani masyarakat.
2. Dampak Negatif Modernisasi
Modernisasi tidak selamanya memberikan
dampak yang positif bagi perkembangan kehidupan sosial masyarakat dalam arti
mengubah masyarakat dari tradisional menjadi modern. Tidak menutup kemungkinan
masyarakat yang kurang siap terhadap modernisasi akan memunculkan sikap yang
menjadi dampak negatif dari modernisasi itu sendiri. Nah, tahukah kamu dampak
negatif apa sajakah yang timbul akibat adanya modernisasi. Beberapa dampak negatif yang dapat muncul
akibat gejala modernisasi adalah sebagai berikut.
a. Kesenjangan Sosial dan Ekonomi
Secara khusus, kesenjangan sosial yang
terjadi dalam masyarakat akibat dari adanya modernisasi dan pembangunan dapat
dilihat adanya berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat berikut ini.
1)
Timbulnya kelompok-kelompok sosial tertentu, misalnya pengangguran, kelompok
asongan, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya.
2)
Adanya perbedaan kelas yang didasarkan pada tinggirendahnya pendidikan yang
ditempuh.
3)
Terjadinya berbagai masalah sosial dalam keluarga, terutama antara orang tua
dengan anak-anaknya. Hal ini karena adanya perbedaan pola pikir dan adanya
kecenderungan bahwa anak-anak (generasi muda) lebih dapat menerima perubahan
yang terjadi, jika dibandingkan dengan orang tua (generasi tua) yang cenderung
untuk mempertahankan tradisi yang sudah ada.
4)
Terjadi perubahan sosial budaya dalam masyarakat yang sulit untuk dihindarkan,
kecuali warga masyarakat itu sendiri harus dapat mengantisipasinya, seperti
pengaruh pergaulan bebas, minum-minuman keras, mode pakaian, gaya rambut, dan
lain-lain.
Selain kesenjangan sosial, modernisasi
juga dapat menimbulkan terjadinya kesenjangan ekonomi. Hal ini bisa kita lihat
adanya berbagai gejala di masyarakat berikut ini.
1)
Timbulnya jurang yang semakin dalam antara si kaya dan si miskin.
2)
Budaya konsumerisme, yang ditandai adanya sekelompok masyarakat yang selalu
ingin memiliki barang baru yang ada di pasar, walaupun tidak dapat memilikinya
secara tunai.
3)
Kelompok masyarakat yang berhasil dalam bidang usahanya akan menjadi kaya
secara mendadak.
4)
Timbulnyademonstration effect,
maksudnya sekelompok masyarakat yang selalu memamerkan kekayaannya.
b. Pencemaran Lingkungan Alam
Modernisasi di negara kita yang ditandai
dengan dibangunnya berbagai industri dan pembangunan di segala bidang kehidupan
telah menyebabkan atau menimbulkan permasalahan baru dalam lingkungan hidup.
Kenyataan yang bisa kita lihat di masyarakat adalah bahwa pembangunan industri
telah menimbulkan pencemaran sungai karena sebagian besar industri membuang
limbahnya ke sungai. Selain itu juga telah mengakibatkan terjadinya pencemaran
udara akibat asap pabrik. Menurut
banyak ahli, masalah tata lingkungan tidak terbatas pada masalah pencemaran
udara dan sungai-sungai akibat limbah industri, tetapi mencakup tata lingkungan
yang semakin memburuk akibat benturan tekanan penduduk, pengem-bangan sumber
alam dan energi, proses pertumbuhan ekonomi, serta perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia akibat
kegiatan pembangunan serta industrialisasi sekarang ini tidak dapat dianggap
ringan. Dengan demikian, masalah ini harus mendapat prioritas dalam agenda
pembangunan.
c. Kriminalitas
Tindakan kriminal atau kejahatan umumnya
dilihat sebagai perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama
yang berlaku di masyarakat. Tindakan kejahatan ini biasanya menyebabkan pihak
lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindakan ini
mencakup pula semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan
negara, seperti korupsi,
makar, subversi, dan terorisme. Kriminalitas menurutAbdul Syanidapat ditinjau dari beberapa aspek, di antaranya adalah
aspek yuridis, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
1) Aspek Yuridis
Ditinjau dari aspek yuridis, kriminalitas
adalah perbuatan seseorang yang melanggar peraturan atau undangundang pidana
dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, serta dijatuhi hukuman.
2) Aspek Sosial
Kriminalitas menurut aspek sosial
diartikan sebagai seseorang yang mengalami kegagalan dalam menyesuaikan diri
atau berbuat menyimpang dari norma-norma yang berlaku dengan sadar ataupun tidak
sadar, sehingga perbuatannya tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat yang
bersangkutan.
3) Aspek Ekonomi
Ditinjau dari aspek ekonomi, kriminalitas
adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang dianggap merugikan orang lain
dengan membebankan kepentingan ekonominya kepada masyarakat sekelilingnya
sehingga ia dianggap sebagai penghambat kebahagiaan orang lain. Apabila kita
perhatikan, faktor-faktor penyebab kejahatan sangat kompleks. Sumber kejahatan
bukan hanya berasal dari dalam manusia sendiri, melainkan juga karena tekanan
dari luar. Oleh karena itu, sulit untuk menggali akar-akar yang melahir-kan
kejahatan tersebut.
Sejalan dengan pesatnya pembangunan di
segala bidang kehidupan, kejahatan terus berkembang, baik dari kuantitas,
kualitas, maupun jenisnya. Kejahatan-kejahatan itu harus terus dikikis habis
atau paling tidak ditekan agar tidak meningkat. Upaya itu merupakan tanggung
jawab kita semua tanpa terkecuali. Tanpa keterlibatan semua lapisan masyarakat,
kejahatan sulit untuk dilenyapkan.
Beberapa perbuatan yang dapat
dikategorikan sebagai tindakan kriminal atau kejahatan antara lain pembunuhan,
pencurian, intimidasi (pengancaman), penyalahgunaan obat-obatan terlarang,
perampasan atau perampokan, pemalsuan, pelanggaran ekonomi, penganiayaan
seksual, korupsi, dan penculikan.
d. Kenakalan Remaja (Juvenille Delinquency)
Kenakalan remaja dirumuskan sebagai suatu
kelainan tingkah laku, perbuatan, ataupun tindakan remaja yang bersifat asosial
bahkan antisosial yang melanggar normanorma sosial, agama, serta ketentuan
hukum yang berlaku dalam masyarakat. Remaja yang dimaksudkan adalah mereka yang
berusia di atas 12 tahun dan di bawah 18 tahun, serta belum menikah.
Adapun
penyebab kenakalan remaja dapat dibedakan atas sebab-sebab intern dan ekstern.
1) Sebab-Sebab Intern
Beberapa penyebab kenakalan remaja yang
berasal dari dalam diri individu di antaranya adalah sebagai berikut.
a)
Cacat keturunan yang bersifat biologis dan psikis.
b)
Pembawaan yang negatif dan sukar untuk dikendalikan, serta mengarah ke perbuatan
yang nakal.
c)
Pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja, sehingga
menimbulkan konflik pada dirinya yang penyalurannya ke arah perbuatan yang
nakal.
d)
Lemahnya kemampuan pengawasan terhadap diri sendiri dan sikap menilai terhadap
keadaan sekitarnya.
e)
Kurang mampu mengadakan penyesuaian dengan lingkungan-lingkungan yang baik,
sehingga mencari pelarian dan kepuasan dalam kelompok-kelompok remaja nakal.
f)
Tidak mempunyai kegemaran yang sehat, sehingga canggung dalam bertingkah laku,
akibatnya mencari pelarian ke arah yang tidak baik.
2) Sebab-Sebab Ekstern
Sementara
itu beberapa faktor di luar individu yang menyebabkan kenakalan remaja adalah
sebagai berikut
a)
Rasa cinta dan perhatian yang kurang dari orang tua dan guru.
b)
Kegagalan pendidikan pada lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
c)
Pengawasan yang kurang dari pihak-pihak yang terkait langsung dengan si anak.
d)
Kurangnya penghargaan terhadap remaja oleh lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
e)
Kurangnya sarana-sarana dan pengarahan bagi remaja dalam pemanfaatan waktu
senggang.
f)
Cara-cara pendekatan yang tidak sesuai dengan perkembangan remaja yang
dilakukan oleh orang tua, guru, masyarakat, ataupun pemerintah.
g)
Terbukanya kesempatan terhadap minat buruk remaja untuk berbuat nakal.
D.
Tantangan PAI Terhadap
Modernitas
Mencermati
akan out put dari proses pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan pada
setiap jenjang pendidikan formal selama ini, apabila diukur secara kwalitatif
tentunya akan menimbulkan tanda tanya besar bagi umat Islam atas
pencapaian kompetensinya. Salah satu indicator dari kenaifan pencapaian
kompetensi Pendidikan Agama Islam dibidang akhlaq, misalnya adalah setiap kali
pengumuman kelulusan Ujian Akhir Nasional (UAN) masih banyak ekspresi
kegembiraan para pelajar di tingkat sekolah menengah dengan ekspresi yang
brutal dan massif. Contohnya : corat-coret baju, konvoi kendaraan yang tidak
beraturan, pengecatan rambut, sampai pada perilaku seks yang menyimpang.
Dalam hal seperti ini tentu saja ajaran-ajaran formal Islam yang diajarkan
kepada peserta didik di sekolah sudah tidak dipedulikan. Meski demikian
dalam fatsun pendidikan tetap berlaku bahwa siswa tidak dibenarkan untuk
divonis bersalah, sebab masih ada Guru Pendidikan Agama Islam yang lebih
tepat sebagai pihak yang dipersalahkan.
Jika
ditelusuri secara mendalam, factor penyebab yang mudah ditemukan dari
kebrutalan dan masifnya moralitas peserta didiki adalah pembelajaran
Pendidikan Agama Islam di sekolah banyak yang tidak ditransformasikan dalam
bentuk pembiasaan ibadah-ibadah yang sifatnya praksis kepada peserta didik di
sekolah. Padahal efek dari metode pembelajaran dengan pembiasaan
bisa lebih bermakna dibandingkan dengan metode lainnya, misalkan ceramah,
eksperimen ataupun yang lainnya. Stigma yang berkembang sekarang ini
bahwa pendidikan agama Islam hanya akan menghasilkan orang-orang yang berilmu
agama Islam belum kearah pembentukan kepribadian Muslim yang seutuhnya yang mau
mensinergikan antara ilmu dengan amaliah nyata sudah terasa begitu kental
dengan kondisi masyarakat sekarang ini.
Good will dari
civitas akademika di setiap lembaga pendidikan pada semua jenjang pendidikan
dengan memunculkan kearifan-kearifan lokal sangat dibutuhkan untuk menyadarkan
pentingnya menyelamatkan peserta didik di Indonesia ini yang mayoritas Muslim
agar mampu menjadi Muslim yang
kaffah. Pemberdayaan potensi guru PAI juga tidak kalah pentingnya untuk
ditumbuhkan karena merekalah yang menjadi lokomotif dalam rangkaian
memperbaharui moralitas generasi penerus bangsa ini. Untuk itu
pembaharuan paradigma Pendidikan Agama Islam dan modernisasi Pendidikan Agama
Islam merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditawar lagi yang mesti dilakukan
oleh guru PAI dalam menghadapi tantangan global sekarang ini dengan beberapa
langkahnya, antara lain :
1.
Senantiasa meng-up
grade kemampuan tekhnis dalam kegiatan pembelajaran
2.
Mengupayakan
terwujudnya pembiasaan ajaran Islam di sekolah yang dapat melibatkan seluruh
stakeholder di sekolah
3.
Memberikan
keteladanan dalam pembiasaan pengamalan ilmu agama Islam baik di sekolah maupun
di masyarakat
4.
Memberdayakan
kegiatan RISMA sehingga mampu menggugah kesadaran siswa dalam mempelajari Islam
5.
Mampu memanfaatkan
perangkat tekhnologi dan komunikasi untuk menunjang kegiatan pembelajaran.
Dengan
demikian tantangan profesionalitas guru PAI dapat diatasi dengan mengoptimalkan
kemampuan dan peran guru PAI di sekolah yang tentunya didukung oleh seluruh
stakeholder yang ada. Tantangan pendidikan agama Islam ke depan sudah
barang tentu akan semakin berat oleh karena mental manusia sudah banyak yang
cenderung hedonistic dan melupakan nilai-nilai ke-Tuhan-an.
Dengan
demikian tantangan profesionalitas guru PAI dapat diatasi dengan mengoptimalkan
kemampuan dan peran guru PAI di sekolah yang tentunya didukung oleh seluruh
stakeholder yang ada. Tantangan pendidikan agama Islam ke depan sudah
barang tentu akan semakin berat oleh karena mental manusia sudah banyak yang
cenderung hedonistic dan melupakan nilai-nilai ke-Tuhan-an.
E.
Solusi Menghadapi
Modernitas
Di antara solusi menghadapi
Modernisasi kita sepatutnya derkiblat pada Dalil Al Quran dan hadist-hadist
Nabi SAW yang di antaranya adalah :
1. Pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang
memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat
sebagai realisasi cita-cita seseorang yang beriman dan bertaqwa yang senantiasa
memanjatkan do’a sehari-hari:
(ربنا اتنا
فى الدنياحسنة وفى الاخرةحسنة وقنا عذاب النار)
“Wahai
Tuhanku, berilah aku kehidupan di dunia yang sejahtera dan kehidupan di akhirat
yang bahagia dan jauhkanlah kami dari siksa api neraka”
2.
Membentuk diri
pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu
pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk
menghambakan dirinya kepada khaliqnya. Kenyakinan dan keimanannya berfungsi
sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu
pengetahuannya, bukan sebaliknya, keimanan dikendalikan oleh akal budinya.
3.
Dan juga petunjuk
Allah yang menyatakan :
ولاتقف ما ليس لك به علم ان السمع والبصروالفؤاد كل
اولئك كان عنه مسؤلا.
artinya
: “janganlah kamu mengikuti hal-hal
yang kamu tidak mengetahuinya, sesungguhnya pendengaran, pengelihatan dan akal
budi, masing-masingnya akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan tuhan.”
4. Pembebasan
diri dan keluarga dari ancaman
api neraka sesuai dengan perintah Allah :
“ jagalah
dirimu dari ancaman api neraka.”
(قوا أنفسكم وأهليكم نارا)
Dan Rasulullah
saw. memberikan arahan atas kelengkapan syariat Islam yg harus kita pedomi.
Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan hal-hal yg wajib maka janganlah kalian
meninggalkannya dan telah memberikan batasan-batasan maka janganlah kalian
melanggarnya. Dia mengharamkan sesuatu maka janganlah kalian melanggarnya dan
mendiamkan banyak hal sebagai rahmat bagi kalian maka janganlah kalian
mencari-cari hukumnya. Dan beliau menekankan pegangan yg harus dipedomani pada
saat terjadi perbedaan atau perselisihan. Maka barang siapa yg hidup di antara
kalian niscaya akan melihat perbedaan yg banyak. Maka hendaklah kalian sunahku
dan juga sunah khulafa ar-rasyidin yg mendapatkan petunjuk dan gigitlah dgn
gigi geraham dan hendaklah kalian menjauhui perkara-perkara yg diciptakan krn
sesungguhnya tiap bidah adl sesat. {HR Abu daud dan Tirmizi hadis hasan}.
Jihad
menundukkan hwa nfsu
1.
Berjihad dgn
mempelajari ajaran agama Islam demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
2.
Berjihad dgn
melaksanakan ilmu yg telah diperolehnya krn ilmu tanpa amal adl tidak berarti
dan bahkan membahayakan.
3.
Berjihad dgn
menjalankan dakwah berdasarkan ilmu yg benar dan praktik nyata.
4.
Berjihad dgn menekan
diri agar sabar terhdap cobaan dakwah berupa gangguan manusia.
5.
Empat hal inilah
makna yg terkandung dalam surah Al-Ashr yg kata Imam Syafii seandainya Allah
tidak menurunkan ayat kecuali Al-’Ashr niscaya cukup bagi manusia.
Dan kutipkan
ucapan Umar bin Khattab r.a. yg artinya Kami
adl kaum yg dimuliakan Allah dgn Islam seandainya kami mencari selainnya
niscaya kami akan dihinakan oleh Allah. Juga ucapan Imam Malik rhm. yg
artinya Tidaklah urusan umat ini akan
menjadi baik kecuali dgn mengikuti hal-hal yg telah menjadikan umat terdahulu
menjadi baik.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Modernisasi bisa
bermakna dua hal, makna pertama mengambil mentah-mentah setiap hal yang datang
dari Barat. Sedangkan makna kedua, mengambil sains dan teknologi Barat bahkan
berusaha kembali menjadi soko guru dunia di bidang sains dan teknologi. Bila
makna kedua yang dipakai, kita bisa menjadi Islam dan modern sekaligus.
Demikianlah tentang lembaga pendidikan harus mampu
melakukan 2 fungsi bersamaan yang kelihatannya berlawanan satu sama lain. Akan
tetapi dapat mengumpul menjadi kekuatan satu ideal yang saling
menggerakkan dan mengendalikan.
Di hadapan
idea-idea modernisme,terutama yang didasari dan didorong oleh pengaruh
kemajuan tehnologi modern.maka lembaga-lembaga pendidikan tidak terlepas dari
tantangan(challange) yang harus diberi jawaban-jawaban.dalam memberikan jawaban
itu,lembaga pendidikan kita terikat oleh norma-norma dari nilai agama yang
dibawakannya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran dan
terjemahannya.
Anwar
Harjono, Indonesia Kita: Pemikiran Berdasarkan Iman-Islam (Cet.
I; Jakarta: Gema Insani Press, 1995), h. 155.
Nurcholish Madjid,
“Refleksi Setelah Setengan Abad Kemerdekaan Bangsa”, dalam Hidayat Tri Sutardjo
dkk (Penyunting), Merebut Masa Depan (Cet. I; Jakarta: PT Amanah
Putra, 1996), h. 3.
Andi Rasdiana,
“Problematika dan Kendala yang Dihadapi Hukum Islam dalam Upaya Transformasi ke
dalam Hukum Nasional”, Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional
tentang “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembinaan Hukum Nasional Setelah Lima
Puluh Tahun Indonesia Merdeka” di IAIN Alauddin Ujungpandang 1996, h. 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar